Berita

Anggota DPR RI, Verrel Bramasta/Instagram @bramastavrl

Otomotif

Pertama Kali jadi Anggota DPR, Garasi Verrel Bramasta Diisi Maserati, Range Rover, hingga Lexus

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selera anggota DPR RI periode 2024-2029, Verrel Bramasta, dalam hal kendaraan pribadi bisa dibilang tinggi. Sederet mobil mewah mengisi garasinya. Dari mulai yang ratusan juta hingga miliaran rupiah. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disetor pada 10 September 2024 khusus calon penyelenggara negara, Verrel mengaku memiliki 7 kendaraan.

Total nilai seluruh kendaraan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencapai Rp6,3 miliaran. Terdiri dari 6 mobil serta 1 sepeda motor. 


Berikut isi garasi Verrel sesuai LHKPN KPK yang dilaporkan dirinya:
1. Motor Yamaha R25 tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp25 juta
2. Mobil Mercedes-Benz E 300 tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp250 juta
3. Mobil Audi TT tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp 400 juta
4. Mobil Porsche Cayenne tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp600 juta
5. Mobil Maserati GTS tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar
6. Mobil Land Rover Range Rover Velar tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar
7. Mobil Lexus LM350h tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp2,5 miliar

Dari seluruh aset yang dimilikinya, alat transportasi menjadi terbesar kedua setelah tanah dan bangunan. Verrel tercatat memiliki 4 aset tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, dan Badung. Semuanya merupakan perolehan sendiri dengan total nilai Rp40,9 miliar.

Selain itu, Verrel juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp3,38 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp3,2 miliar. Verrel juga melapor memiliki utang sebesar Rp1.970.159.000 (Rp 1,9 miliar). 

Setelah dikurangi utang, Total keseluruhan harta Verrel adalah sebesar Rp51.884.841.000 (Rp51,8 miliar).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya