Berita

PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN)/Net

Bisnis

OJK Bakal Tindak Tegas Dua Saham Perusahaan Prajogo Pangestu jika Terbukti Manipulasi Pasar

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pemeriksaan terhadap transaksi saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) masih terus berlangsung.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal menindak tegas dua perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu itu bila ditemukan pelanggaran pada perdagangan di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan OJK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya.


“Setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya kepada media, Rabu (3/10).

Pemeriksaan atas kedua saham tersebut telah dimulai OJK sejak akhir tahun lalu.

OJK melakukan analisis pergerakan harga saham untuk mendeteksi ketidakwajaran dalam perdagangan.

Pada saat baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) 9 Oktober 2023, harga saham BREN ditawarkan sebesar Rp780 per saham. Namun, harga tersebut melonjak hingga mencapai Rp12.200, mencatatkan kenaikan sebesar 1.464 persen.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus Otoritas Jasa Keuangan, Djustini Septiana mengaku tengah melakukan telaah terhadap transaksi saham BREN.

“Sekarang kami tengah meriview dia (BREN). Nanti kalau ada hasil yang pasti akan kami umumkan,“ kata Djustini di gedung Bursa Efek Indonesia, pada 13 Desember 2023 lalu.

Ia menambahkan, OJK tidak hanya melakukan pemeriksaan tehadap BREN semata, tapi juga terhadap transaksi saham-saham yang tengah hangat menjadi pembicaraan publik.

“Ingat ya, bukan hanya BREN yang kami riview, tapi juga saham-saham yang sedang menjadi trending topic,” jelasnya. 

Belakangan, harga saham BREN anjlok setelah FTSE Russell mengeluarkan saham tersebut dari perhitungan indeksnya, karena empat pemegang saham menguasai 95 persen dari total saham.

Salah satu syarat untuk masuk FTSE Global Equity Index adalah memiliki free float di atas 5 persen. Meski BEI menyatakan bahwa rasio free float BREN adalah 11,73 persen, pengumuman ini tidak menghentikan penurunan harga sahamnya.

Sementara itu, saham CUAN melakukan initial public offering (IPO) dengan harga Rp200 per saham pada Maret 2023 dan telah meroket hingga 6.775 persen, mencapai harga tertinggi 13.750 per saham.

OJK menekankan komitmennya untuk menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran pada kedua perusahaan tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya