Berita

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa, Antonio Guterres/Net

Dunia

Sekjen PBB Dilarang Masuk Israel

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres dilarang memasuki wilayah Israel setelah menyampaikan respons yang kurang kuat terhadap serangan rudal Iran ke Tel Aviv. 

Menteri Luar Negeri Israel Katz menyatakan bahwa ketidaktegasan Guterres dalam mengutuk serangan Iran, membuat Sekjen PBB itu di-persona non grata atau ditolak kehadirannya di Israel. 

"Siapa pun yang tidak bisa secara tegas mengutuk serangan keji Iran terhadap Israel, seperti yang dilakukan hampir semua negara di dunia, tidak pantas menginjakkan kaki di tanah Israel,” ujar Katz dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Middle East Monitor pada Kamis (3/10). 


"Israel akan terus membela warganya dan menjunjung tinggi martabat nasionalnya, dengan atau tanpa Antonio Guterres," kata dia lagi. 

Guterres mengeluarkan pernyataan singkat pada Rabu (2/10) yang hanya merujuk pada serangan terbaru di Timur Tengah dan mengutuk konflik tersebut tanpa menyebut Iran secara spesifik . 

Iran menembakkan lebih dari 180 rudal balistik ke wilayah pendudukan pada hari Selasa malam (1/10) di tengah meningkatnya pertempuran antara proksinya di Lebanon, Hizbullah, dan Israel.  

Banyak yang berhasil dicegat di udara, namun ada juga yang berhasil menembus pertahanan rudal. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Dikatakan bahwa serangan Iran dilakukan guna menanggapi tewasnya kepala Hamas Ismail Haniyah, pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, dan komandan IRGC Abbas Nilforoushan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya