Berita

Dok Foto/Ist

Bisnis

KKP Harus Transparan soal Kebijakan Lobster

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 23:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan lobster yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terindikasi banyak penyimpangan.

Kebijakan yang berpangkal dari Permen KP Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) itu sejak awal ditetapkan pada Maret 2024 sudah diprediksi oleh banyak pihak bakal bermasalah

Setelah 6 bulan lebih berjalan, kebijakan ini banyak dikeluhkan oleh stakeholder terutama nelayan dan pembudidaya dalam negeri.


KKP pun menegaskan bahwa kebijakan ini tetap memprioritaskan budidaya ketimbang ekspor benih bening lobster (BBL). Namun pada kenyataannya, hampir 10 juta BBL dikirim ke Vietnam guna menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara, baru hanya 200 ribu BBL yang diperuntukan untuk budidaya di Jembrana, Bali. Tempat budidaya ini merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan 5 perusahaan joint venture Indonesia-Vietnam.

Berdasarkan penelusuran RMOL pada awal September 2024, lokasi budidaya yang digadang-gadang seakan masih jauh dari harapan.

Terkait itu, Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi meminta KKP untuk terbuka dalam implementasi kebijakan ini.

“Ya saya mendengar dari para stakeholder tentang kebijakan lobster ini. Mereka banyak mengeluh bahkan ada temuan-temuan yang mengarah pada penyimpangan. Berarti implementasi kebijakan ini ada masalah,” kata Siswanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (2/10).

Dengan demikian, ia meminta KKP untuk transparan menyampaikan ke publik. Pasalnya, jika tidak ada keterbukaan, kebijakan ini menjadi masalah yang terus menggelinding di kemudian hari.

“Jadi terbukalah ke publik. Apalagi ini mau masa peralihan ke pemerintahan baru (Prabowo-Gibran). Kalau tidak ini akan menjadi beban di pemerintahan mendatang,” tegasnya.

KKP sendiri sudah menyatakan transparansi kebijakan ini lewat website PMO 724 yang berisikan data real time penangkapan hingga pengeluaran BBL ke luar negeri sampai jumlah perolehan PNBP. 

Akan tetapi, data yang tersaji di website ini tak banyak mengalami perubahan. PNBP yang diperoleh pun baru sekitar Rp3,6 miliar. Sementara dari data keluarnya BBL ke luar negeri yang mencapai jutaan ekor sangat tidak sebanding.

Secara terpisah, menurut Dosen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, FPIK IPB University, Sugeng Hari Wisudo, kebijakan yang sudah berjalan ini harus terbuka dan tidak ada nelayan yang dirugikan.

“Terbuka berapa kuota tiap WPP sampai harga ke nelayan. Inilah fungsi BLU harus lebih optimal, sehingga tidak didominasi oleh pihak lain (asing),” kata Prof. Sugeng.

Ia pun mendorong agar budidaya lobster di Indonesia ini berhasil dan mensejahterakan seluruh pihak terutama nelayan dan pembudidaya.
“Jadi tidak seperti kebijakan yang lalu (era Menteri Edhy Prabowo) yang mana kebijakan ini akhirnya menimbulkan masalah. Intinya perlu keterbukaan,” pungkas dia.     

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya