Berita

Kantor Bawaslu Medan/RMOL

Politik

Soal Penghilangan Gelar Profesor, KPU Medan Hadiri Panggilan Bawaslu

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 22:54 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan terkait laporan penghilangan gelar profesor salah seorang calon wali kota di Pilkada Medan 2024. 

Diketahui, KPU Medan dilaporkan ke Bawaslu Sumut oleh Prof Ridha Darmajaya karena keberatan gelar profesornya dihilangkan.

“Tadi KPU Kota Medan hadir memenuhi panggilan klarifikasi,” kata anggota Bawaslu Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit, Rabu (2/10).

Ferlando mengatakan tiga komisioner KPU Medan yang hadir yakni Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Taufiqurrahman Munthe dan Bobby Niedal Dalimunthe. Namun kata Ferlando, klarifikasi belum dalam dilakukan pada materi keberatan yang menjadi materi keberatan Prof Ridha.

“Karena KPU Medan yang datang justru hanya mempertanyakan apakah benar kami melayangkan surat klarifikasi ke mereka. Makanya soal pemeriksaan materil baru besok kami lakukan, dan surat panggilan lagi sudah kami layangkan,” kata Ferlando.

Diketahui, pihak Prof Ridha keberatan penghilangan gelar profesornya oleh KPU Medan. 

Sekretaris Tim Pemenangan Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan bahkan mensinyalir hal ini karena KPU Medan ikut cawe-cawe ingin mengalahkan jagoan mereka. Sebab, jauh sebelum penetapan calon, pasangan ini sudah menggaungkan tagline ‘Medan Butuh Profesor’.

“Ini kan merugikan pasangan calon kami. Apa urgensinya itu dihilangkan, jadinya kan wajar orang menduga KPU Medan pantas diduga ‘cawe-cawe’ untuk mengalahkan paslon nomor urut 2 di Pilkada Medan ini,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (30/9).

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

DPD Tunjuk Dedi Iskandar Batubara Jadi Ketua Kelompok di MPR

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:51

Pendirian 5 Yonif Baru di Papua Ternyata Ide Prabowo

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:28

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:20

RK Janji Lanjutkan Program Anies Umrohkan Marbot Masjid

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:00

Tiga Raksasa Migas Bayar Pajak Lebih Besar ke Asing daripada ke AS

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:59

Airlangga Dorong Paradigma Limbah Sawit Diubah jadi Bernilai Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:54

Menko Airlangga Minta Kadin Ikut Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Kolaborasi Dewan Adat Bamus Betawi-Kadin Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Prabowo Berhak Serahkan Capim dan Dewas KPK ke DPR, Bukan Jokowi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:32

Bisnis DAM Terus Tumbuh, ASDAMINDO Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:19

Selengkapnya