Berita

Kantor Bawaslu Medan/RMOL

Politik

Soal Penghilangan Gelar Profesor, KPU Medan Hadiri Panggilan Bawaslu

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 22:54 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan terkait laporan penghilangan gelar profesor salah seorang calon wali kota di Pilkada Medan 2024. 

Diketahui, KPU Medan dilaporkan ke Bawaslu Sumut oleh Prof Ridha Darmajaya karena keberatan gelar profesornya dihilangkan.

“Tadi KPU Kota Medan hadir memenuhi panggilan klarifikasi,” kata anggota Bawaslu Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit, Rabu (2/10).


Ferlando mengatakan tiga komisioner KPU Medan yang hadir yakni Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Taufiqurrahman Munthe dan Bobby Niedal Dalimunthe. Namun kata Ferlando, klarifikasi belum dalam dilakukan pada materi keberatan yang menjadi materi keberatan Prof Ridha.

“Karena KPU Medan yang datang justru hanya mempertanyakan apakah benar kami melayangkan surat klarifikasi ke mereka. Makanya soal pemeriksaan materil baru besok kami lakukan, dan surat panggilan lagi sudah kami layangkan,” kata Ferlando.

Diketahui, pihak Prof Ridha keberatan penghilangan gelar profesornya oleh KPU Medan. 

Sekretaris Tim Pemenangan Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan bahkan mensinyalir hal ini karena KPU Medan ikut cawe-cawe ingin mengalahkan jagoan mereka. Sebab, jauh sebelum penetapan calon, pasangan ini sudah menggaungkan tagline ‘Medan Butuh Profesor’.

“Ini kan merugikan pasangan calon kami. Apa urgensinya itu dihilangkan, jadinya kan wajar orang menduga KPU Medan pantas diduga ‘cawe-cawe’ untuk mengalahkan paslon nomor urut 2 di Pilkada Medan ini,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (30/9).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya