Berita

Anggota DPRD Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi/Ist

Politik

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan payung hukum untuk mengatur pemberian sanksi dan pencegahan judi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta.

Menurut Anggota DPRD Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) juga diperlukan agar ASN mendapatkan pengetahuan berkala tentang bahaya perjudian daring.

Perda tersebut dinilai dapat melindungi aparatur negara terjerumus kecanduan judi online yang dikhawatirkan dapat mengganggu performa pelayanan.


“Dewan dapat mengajukan peraturan daerah yang mewajibkan ASN mengikuti pelatihan rutin tentang etika profesi dan risiko perjudian online,” ujar Nabilah lewat keterangan resminya, Rabu (2/10). 

Selain upaya pencegahan, penerapan sanksi (punishment) kepada ASN yang terlibat judi online juga dapat diatur dalam Perda. Dengan begitu diharapkan dapat menjadi efek jera bagi ASN lain.

“Yang penting, jika terlibat judi online harus mendapat sanksi tegas. Namun tetap diberikan peluang untuk rehabilitasi agar mereka dapat pulih,” kata Nabilah.

Namun untuk sementara, ia mengusulkan dibentuknya tim independen yang bekerja memantau aktivitas daring para ASN dan bertugas mencegah agar tak ada lagi yang terjerat judi online.

“Harus ada audit keuangan secara berkala serta membentuk tim pengawas yang independen untuk memantau aktivitas mencurigakan,” tegas  politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia juga menilai, perlunya pendekatan sistemik untuk mencegah ASN terjebak judi online. Seperti melalui kebijakan pencegahan hingga pemulihan korban judi online.

“Untuk ASN, sepertinya harus diatasi secara sistemik. Pencegahan dapat dilakukan dengan peningkatan literasi digital dan kampanye anti judi di lingkungan ASN,” tutup putri Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya