Berita

Anggota DPRD Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi/Ist

Politik

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan payung hukum untuk mengatur pemberian sanksi dan pencegahan judi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta.

Menurut Anggota DPRD Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) juga diperlukan agar ASN mendapatkan pengetahuan berkala tentang bahaya perjudian daring.

Perda tersebut dinilai dapat melindungi aparatur negara terjerumus kecanduan judi online yang dikhawatirkan dapat mengganggu performa pelayanan.


“Dewan dapat mengajukan peraturan daerah yang mewajibkan ASN mengikuti pelatihan rutin tentang etika profesi dan risiko perjudian online,” ujar Nabilah lewat keterangan resminya, Rabu (2/10). 

Selain upaya pencegahan, penerapan sanksi (punishment) kepada ASN yang terlibat judi online juga dapat diatur dalam Perda. Dengan begitu diharapkan dapat menjadi efek jera bagi ASN lain.

“Yang penting, jika terlibat judi online harus mendapat sanksi tegas. Namun tetap diberikan peluang untuk rehabilitasi agar mereka dapat pulih,” kata Nabilah.

Namun untuk sementara, ia mengusulkan dibentuknya tim independen yang bekerja memantau aktivitas daring para ASN dan bertugas mencegah agar tak ada lagi yang terjerat judi online.

“Harus ada audit keuangan secara berkala serta membentuk tim pengawas yang independen untuk memantau aktivitas mencurigakan,” tegas  politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia juga menilai, perlunya pendekatan sistemik untuk mencegah ASN terjebak judi online. Seperti melalui kebijakan pencegahan hingga pemulihan korban judi online.

“Untuk ASN, sepertinya harus diatasi secara sistemik. Pencegahan dapat dilakukan dengan peningkatan literasi digital dan kampanye anti judi di lingkungan ASN,” tutup putri Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya