Berita

Anggota DPRD Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi/Ist

Politik

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan payung hukum untuk mengatur pemberian sanksi dan pencegahan judi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta.

Menurut Anggota DPRD Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) juga diperlukan agar ASN mendapatkan pengetahuan berkala tentang bahaya perjudian daring.

Perda tersebut dinilai dapat melindungi aparatur negara terjerumus kecanduan judi online yang dikhawatirkan dapat mengganggu performa pelayanan.

“Dewan dapat mengajukan peraturan daerah yang mewajibkan ASN mengikuti pelatihan rutin tentang etika profesi dan risiko perjudian online,” ujar Nabilah lewat keterangan resminya, Rabu (2/10). 

Selain upaya pencegahan, penerapan sanksi (punishment) kepada ASN yang terlibat judi online juga dapat diatur dalam Perda. Dengan begitu diharapkan dapat menjadi efek jera bagi ASN lain.

“Yang penting, jika terlibat judi online harus mendapat sanksi tegas. Namun tetap diberikan peluang untuk rehabilitasi agar mereka dapat pulih,” kata Nabilah.

Namun untuk sementara, ia mengusulkan dibentuknya tim independen yang bekerja memantau aktivitas daring para ASN dan bertugas mencegah agar tak ada lagi yang terjerat judi online.

“Harus ada audit keuangan secara berkala serta membentuk tim pengawas yang independen untuk memantau aktivitas mencurigakan,” tegas  politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia juga menilai, perlunya pendekatan sistemik untuk mencegah ASN terjebak judi online. Seperti melalui kebijakan pencegahan hingga pemulihan korban judi online.

“Untuk ASN, sepertinya harus diatasi secara sistemik. Pencegahan dapat dilakukan dengan peningkatan literasi digital dan kampanye anti judi di lingkungan ASN,” tutup putri Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya