Berita

Anggota DPRD Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi/Ist

Politik

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan payung hukum untuk mengatur pemberian sanksi dan pencegahan judi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta.

Menurut Anggota DPRD Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) juga diperlukan agar ASN mendapatkan pengetahuan berkala tentang bahaya perjudian daring.

Perda tersebut dinilai dapat melindungi aparatur negara terjerumus kecanduan judi online yang dikhawatirkan dapat mengganggu performa pelayanan.


“Dewan dapat mengajukan peraturan daerah yang mewajibkan ASN mengikuti pelatihan rutin tentang etika profesi dan risiko perjudian online,” ujar Nabilah lewat keterangan resminya, Rabu (2/10). 

Selain upaya pencegahan, penerapan sanksi (punishment) kepada ASN yang terlibat judi online juga dapat diatur dalam Perda. Dengan begitu diharapkan dapat menjadi efek jera bagi ASN lain.

“Yang penting, jika terlibat judi online harus mendapat sanksi tegas. Namun tetap diberikan peluang untuk rehabilitasi agar mereka dapat pulih,” kata Nabilah.

Namun untuk sementara, ia mengusulkan dibentuknya tim independen yang bekerja memantau aktivitas daring para ASN dan bertugas mencegah agar tak ada lagi yang terjerat judi online.

“Harus ada audit keuangan secara berkala serta membentuk tim pengawas yang independen untuk memantau aktivitas mencurigakan,” tegas  politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia juga menilai, perlunya pendekatan sistemik untuk mencegah ASN terjebak judi online. Seperti melalui kebijakan pencegahan hingga pemulihan korban judi online.

“Untuk ASN, sepertinya harus diatasi secara sistemik. Pencegahan dapat dilakukan dengan peningkatan literasi digital dan kampanye anti judi di lingkungan ASN,” tutup putri Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya