Berita

Ketua DPR Puan Maharani/Net

Politik

Terpilih Lagi Ketua DPR, Puan Pecahkan Rekor

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kembali terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR  periode 2024-2029 merupakan bukti bahwa perempuan bisa memimpin. 

Politikus PDIP Selly Andriany Gantina berpandangan bahwa figur Puan sangat memiliki kapabilitas untuk memimpin.

"Beliau adalah pemimpin perempuan, pengesahan UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) merupakan bukti nyata bagaimana Mbak Puan menjadi motor penggeraknya," kata Selly dalam keterangannya, Rabu (2/10).


Selain itu, Puan juga berperan penting dalam pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi, yang menjadi landasan hukum untuk melindungi hak privasi masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital. 

UU ini memperkuat keamanan data pribadi berkat dorongan dan pengawasan dari Puan.

Di sisi lain, terpilihnya Puan sebagai Ketua DPR menorehkan sejarah bagi peta perpolitikan dunia. 

Selly menyebut bahwa Puan mencatatkan rekor sebagai perempuan pertama di dunia yang menjadi Ketua Parlemen dua kali. 

"Artinya dia memiliki peran luar biasa, tidak hanya aktif di DPR dan Partai Politik. Mbak Puan juga punya peran luar biasa sebagai ibu, istri, dan anak dari mantan Presiden, dan semuanya itu ia jalani," tegasnya.

Puan juga terlibat dalam revisi UU Desa, memperkuat otonomi desa dan memastikan distribusi dana desa yang lebih adil. Dukungan terhadap UU Kesejahteraan Anak Indonesia (UU KAI) menunjukkan komitmen Puan terhadap hak-hak anak, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. 

Kepemimpinannya membuktikan peran perempuan dalam mendorong perubahan di sektor-sektor strategis.

Selain itu, lanjutnya, nilai plus yang dimiliki perempuan adalah kompetensi, ketelitian, keuletan, cekatan, dan tanggung jawab terhadap tugas, di samping komitmen moral yang lebih baik dibandingkan laki-laki. 

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani adalah tokoh politik yang selalu berpegang teguh pada prinsip dan mendorong partisipasi perempuan di kancah politik tanpa meninggalkan kewajiban mereka sebagai perempuan.

Karenanya, Selly Gantina meminta masyarakat tidak meremehkan perempuan, terutama Puan. Sebab dia telah terbukti mampu menduduki berbagai posisi dengan kapabilitas dan profesionalismenya.

"Sebagai catatan, pengendalian Covid-19 sendiri berhasil lewat tangan perempuan. Ini terlihat dari relawan hingga tenaga medis yang didominasi perempuan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya