Berita

Ketua DPR Puan Maharani/Net

Politik

Terpilih Lagi Ketua DPR, Puan Pecahkan Rekor

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 18:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kembali terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR  periode 2024-2029 merupakan bukti bahwa perempuan bisa memimpin. 

Politikus PDIP Selly Andriany Gantina berpandangan bahwa figur Puan sangat memiliki kapabilitas untuk memimpin.

"Beliau adalah pemimpin perempuan, pengesahan UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) merupakan bukti nyata bagaimana Mbak Puan menjadi motor penggeraknya," kata Selly dalam keterangannya, Rabu (2/10).


Selain itu, Puan juga berperan penting dalam pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi, yang menjadi landasan hukum untuk melindungi hak privasi masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital. 

UU ini memperkuat keamanan data pribadi berkat dorongan dan pengawasan dari Puan.

Di sisi lain, terpilihnya Puan sebagai Ketua DPR menorehkan sejarah bagi peta perpolitikan dunia. 

Selly menyebut bahwa Puan mencatatkan rekor sebagai perempuan pertama di dunia yang menjadi Ketua Parlemen dua kali. 

"Artinya dia memiliki peran luar biasa, tidak hanya aktif di DPR dan Partai Politik. Mbak Puan juga punya peran luar biasa sebagai ibu, istri, dan anak dari mantan Presiden, dan semuanya itu ia jalani," tegasnya.

Puan juga terlibat dalam revisi UU Desa, memperkuat otonomi desa dan memastikan distribusi dana desa yang lebih adil. Dukungan terhadap UU Kesejahteraan Anak Indonesia (UU KAI) menunjukkan komitmen Puan terhadap hak-hak anak, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. 

Kepemimpinannya membuktikan peran perempuan dalam mendorong perubahan di sektor-sektor strategis.

Selain itu, lanjutnya, nilai plus yang dimiliki perempuan adalah kompetensi, ketelitian, keuletan, cekatan, dan tanggung jawab terhadap tugas, di samping komitmen moral yang lebih baik dibandingkan laki-laki. 

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani adalah tokoh politik yang selalu berpegang teguh pada prinsip dan mendorong partisipasi perempuan di kancah politik tanpa meninggalkan kewajiban mereka sebagai perempuan.

Karenanya, Selly Gantina meminta masyarakat tidak meremehkan perempuan, terutama Puan. Sebab dia telah terbukti mampu menduduki berbagai posisi dengan kapabilitas dan profesionalismenya.

"Sebagai catatan, pengendalian Covid-19 sendiri berhasil lewat tangan perempuan. Ini terlihat dari relawan hingga tenaga medis yang didominasi perempuan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya