Berita

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi/RMOL

Dunia

Kedubes Iran Pastikan Serangan Rudal Hanya Menyasar Target Militer Israel

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 17:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Serangan rudal Iran di wilayah pendudukan Israel pada Selasa malam (1/10) merupakan tindakan pembelaan diri yang sah berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. 

Hal itu ditegaskan oleh Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Rabu (2/10). 

Dikatakan bahwa operasi bernama True Promise II dilakukan setelah berbulan-bulan Iran menahan diri atas pembunuhan Ketua Biro Politik Gerakan Hamas, Ismail Haniyeh di Teheran.


Kemudian baru-baru ini, Iran kembali berduka atas kematian Sekretaris Jenderal Hizbullah, Hassan Nasrallah dan penasihat militer senior Iran di Beirut, Jenderal Nilforushan yang tewas dalam serangan bom bunker Israel. 

"Penggunaan hak pembelaan diri oleh Republik Islam Iran, setelah menahan diri dalam waktu yang lama, menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional," bunyi pernyataan  Kedubes Iran. 

Iran menolak disamakan dengan tindakan kejam Israel di Gaza dan Lebanon. Kedubes menegaskan bahwa operasi True Promise II semata untuk pembelaan dan diluncurkan pada target militer di wilayah pendudukan. 

"Republik Islam Iran berdasarkan prinsip-prinsip moral dan ajaran suci Islam serta dengan mematuhi sepenuhnya prinsip perbedaan menurut hukum humaniter internasional, hanya menargetkan sasaran dan infrastruktur militer dan keamanan rezim Zionis dalam serangan rudal defensifnya," tegasnya. 

Untuk mencegah eskalasi lanjutan, Iran mendesak agar negara-negara pendukung Israel berhenti menyediakan senjata dan keuangan untuk Tel Aviv. 

Dewan Keamanan PBB juga diminta segera bertindak mencegah campur tangan asing yang mampu memperkeruh situasi di Timur Tengah. 

Apabila desakan itu tidak digubris, maka Iran tanpa ragu menggunakan kekuatan militernya lebih lanjut demi mengamankan kepentingan nasional mereka.

"Iran siap dan tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah pertahanan lebih lanjut guna melindungi kepentingan sahnya dan mempertahankan integritas teritorial serta kedaulatan Iran terhadap setiap tindakan agresi militer dan penggunaan kekuatan secara ilegal," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya