Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah)/RMOL

Politik

KPK Pasti Sampaikan Perkembangan Dugaan Korupsi Jampidsus Kejagung ke Pelapor

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 17:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setiap perkembangan laporan masyarakat akan selalu disampaikan kepada pihak pelapor. Termasuk terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanya terkait perkembangan laporan yang telah dilayangkan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) ke KPK pada Mei 2024 lalu.

"Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, dan perkembangan terhadap pelaporan tersebut akan disampaikan kepada pelapor. Baik itu permintaan data tambahan atau bila perkaranya sudah ditingkatkan ke tingkat yang lebih lanjut," kata Tessa kepada RMOL, Rabu (2/10).


Sebelumnya pada Senin (27/5), KSST yang merupakan koalisi gabungan dari beberapa organisasi masyarakat, seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum seperti Deolipa Yumara telah membuat laporan ke KPK.

Koordinator KSST, Ronald Loblobly mengatakan, pihaknya telah membuat aduan masyarakat kepada KPK terkait indikasi dugaan korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang dilakukan oleh pihak Kejagung.

"Terlapornya Jampidsus, kemudian penilai aset PPA Kejaksaan Agung juga, kemudian dari DJKN dan lainnya," kata Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (27/5).

Sementara dari berkas laporan, pihak-pihak yang dilaporkan ada 4 orang, yakni Kepala Pusat PPA Kejagung RI selaku Penentu Harga Limit Lelang berinisial ST; lalu Febrie Adriansyah selaku Jampidsus Kejagung RI dan selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang; pejabat DJKN bersama-sama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) selaku pembuat appraisal; serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT Indobara Utama Mandiri.

"Iya kerugian negara, ada kerugian negara terhadap aset saham tersebut. Bahwa nilainya tidak sesuai dengan kerugian yang sudah terjadi terhadap negara. Jadi kerugiannya itu kita taksir senilai Rp11 triliun, tapi dilelang hanya kemudian senilai Rp1,9 triliun. Berarti ada indikasi kerugian Rp9 triliun," pungkas Ronald.

Sementara itu, pengacara Deolipa Yumara mengatakan, terdapat adanya persengkongkolan jahat dalam proses lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa 1 paket saham PT Gunung Bara Utama yang dimenangkan PT Indobara Utama Mandiri dengan harga penawaran sebesar Rp1,945 triliun yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp9,7 triliun.

"Pemenang lelang ini adalah satu perusahaan yang baru berdiri, belum sampai 5 bulan berdiri nih perusahaan, bahkan ketika ada penjelasan lelang ini perusahaan baru berdiri 10 hari sebelumnya. Perusahaan inilah kemudian yang memenangkan lelang," katanya.

"Sementara isi perusahaan ini kan uangnya belum ada, tapi dia menang lelang. Dan peserta lelang cuma 1 peserta ini saja. Ini lah yang diduga adanya kongkalikong dari proses lelang ini," sambung Deolipa yang turut didampingi Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya