Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rencana Subsidi KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan pada 2025

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana penerapan subsidi tarif KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK) yang sempat menjadi wacana untuk diberlakukan tahun 2025 dipastikan batal. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan belum ada perubahan terkait skema subsidi KRL di tahun mendatang.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menjelaskan bahwa anggaran subsidi KRL di tahun 2025 masih akan sama seperti sebelumnya, tanpa ada perubahan, termasuk rencana penerapan subsidi berbasis NIK.


"Belum ada perubahan terkait subsidi KRL di 2025. Kalau subsidi berbasis NIK juga belum ada ke arah sana. (Kami) masih dalam tahap kajian," ujar Risal dalam konferensi pers pada Selasa (1/10).

Untuk diketahui, wacana subsidi KRL berbasis NIK muncul dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2025, yang menyebutkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menerima alokasi anggaran subsidi public service obligation (PSO) sebesar Rp4,79 triliun, salah satunya untuk Commuter Line. 

Namun, Presiden Joko Widodo sendiri mengaku belum mengetahui adanya rencana perubahan skema tersebut, dengan menyatakan bahwa belum ada rapat terkait kebijakan tersebut.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai kebijakan yang menimbulkan perdebatan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat di tengah polemik subsidi KRL berbasis NIK.

Sementara itu, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub juga sempat mengkaji kemungkinan kenaikan tarif KRL sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai rencana tersebut.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya