Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Nepal Siap Kirim Banyak Tenaga Kerja ke Jepang

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kurangnya lapangan pekerjaan dan gaji minim membuat banyak warga Nepal mencari peruntungan di negara lain seperti Jepang.

Menteri Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Nepal Sharat Singh Bhandari mengatakan, setiap tahun ada 500.000 orang memasuki pasar tenaga kerja di negaranya.

"Namun dengan hanya 100.000 kesempatan kerja yang tersedia di Nepal setiap tahunnya, sekitar 400.000 orang perlu bekerja di luar negeri," kata Bhandari, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Rabu (2/10).


"Banyak orang Nepal bekerja di bidang konstruksi di tempat-tempat seperti Timur Tengah dan Malaysia, tetapi tingkat gaji di negara-negara tersebut tidak menarik," ujarnya.

"Nepal ingin mengirim lebih banyak orang ke Jepang dan Korea Selatan," lanjut Bhandari.

Beberapa pihak berpendapat bahwa semakin sedikit pekerja yang ingin bekerja di Jepang karena dampak dari yen yang lemah dan pertumbuhan upah yang lebih lambat dibandingkan dengan negara maju lainnya.

"Namun bagi orang Nepal, Jepang tetap menjadi negara ekonomi maju yang menarik, dan upahnya juga menarik," imbuh Bhandari.

Menurut data dari Badan Layanan Imigrasi Jepang, ada sekitar 176.000 warga negara Nepal yang tinggal di Jepang pada akhir tahun 2023. Jumlah tersebut setara dengan populasi orang asing terbesar keenam berdasarkan tempat asal.

Beberapa orang diyakini mengajukan visa pelajar ke Jepang dengan tujuan mencari pekerjaan.

Bhandari mengatakan meskipun pemerintah tidak bermaksud mencegah pelajar Nepal belajar di luar negeri, harus ada perbedaan yang jelas antara belajar di luar negeri dan bekerja sebagai migran. 

"Jika seorang warga Nepal akan bekerja di Jepang, itu harus sebagai pekerja berketerampilan khusus," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya