Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPS: Nilai Tukar Petani Naik 0,38 Persen Jadi 120,30 pada September 2024

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai tukar petani (NTP) pada September 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,38 persen menjadi 120,30 dibandingkan bulan sebelumnya, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.


Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, kenaikan nilai tukar petani terjadi karena indeks harga diterima petani (It) naik sebesar 0,20 persen atau menjadi 145,01. Komoditas utama penyumbangnya adalah gabah, kelapa sawit, karet dan kopi.

“Sedangkan indeks harga bayar petani (Ib) mencapai 120,54 atau turun 0,18 persen,” ungkap Amalia dalam konferensi pers, dikutip Rabu (2/10). 

Komoditas utama penyumbang indeks harga bayar petani (Ib) adalah cabai merah, cabai rawit, tomat sayur, dan bensin.

BPS mencatat, pada September 2024, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (2,68 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. 

Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (2,02 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya