Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPS: Nilai Tukar Petani Naik 0,38 Persen Jadi 120,30 pada September 2024

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai tukar petani (NTP) pada September 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,38 persen menjadi 120,30 dibandingkan bulan sebelumnya, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.


Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, kenaikan nilai tukar petani terjadi karena indeks harga diterima petani (It) naik sebesar 0,20 persen atau menjadi 145,01. Komoditas utama penyumbangnya adalah gabah, kelapa sawit, karet dan kopi.

“Sedangkan indeks harga bayar petani (Ib) mencapai 120,54 atau turun 0,18 persen,” ungkap Amalia dalam konferensi pers, dikutip Rabu (2/10). 

Komoditas utama penyumbang indeks harga bayar petani (Ib) adalah cabai merah, cabai rawit, tomat sayur, dan bensin.

BPS mencatat, pada September 2024, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (2,68 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. 

Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (2,02 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya