Berita

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan jajaran, saat konferensi pers kasus narkoba yang menyeret artis Andrew Andika di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10)/Ist

Presisi

Positif Nyabu, Polisi Tetapkan Artis Andrew Andika dan 5 Tersangka

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan publik figur Andrew Andika dan 5 orang lainnya sebagai tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Mereka masing-masing berinisial Andrew Andika (36),YF (26), AK (31), EZ (30), dan dua orang perempuan BL (23), VA (30).

“Dari 6 orang yang kami amankan ini, ini baru pertama kali mereka tertangkap terkait dengan penyalahgunaan narkoba, narkotika dan psikotropika,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10).


Para tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda, pertama di sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kedua yaitu pada kamis 26 September 2024 pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel di daerah Jakarta Selatan,” kata Arsya.

Adapun barang bukti yang diamankan penyidik 1 plastik klip kecil yang berisikan bekas narkotika jenis sabu, alat hisap sabu atau bong dan pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu seberat 1,77 gram.

Kini para tersangka, dijerat dengan polisi Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya