Berita

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan jajaran, saat konferensi pers kasus narkoba yang menyeret artis Andrew Andika di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10)/Ist

Presisi

Positif Nyabu, Polisi Tetapkan Artis Andrew Andika dan 5 Tersangka

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan publik figur Andrew Andika dan 5 orang lainnya sebagai tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Mereka masing-masing berinisial Andrew Andika (36),YF (26), AK (31), EZ (30), dan dua orang perempuan BL (23), VA (30).

“Dari 6 orang yang kami amankan ini, ini baru pertama kali mereka tertangkap terkait dengan penyalahgunaan narkoba, narkotika dan psikotropika,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10).


Para tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda, pertama di sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kedua yaitu pada kamis 26 September 2024 pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel di daerah Jakarta Selatan,” kata Arsya.

Adapun barang bukti yang diamankan penyidik 1 plastik klip kecil yang berisikan bekas narkotika jenis sabu, alat hisap sabu atau bong dan pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu seberat 1,77 gram.

Kini para tersangka, dijerat dengan polisi Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya