Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BRI Gelar BRImo FSTVL 2024, Tawarkan Ratusan Ribu Hadiah untuk Pengguna Super Apps BRImo

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menyelenggarakan BRImo FSTVL 2024, program eksklusif yang ditujukan bagi seluruh pengguna aplikasi Super Apps BRImo. 

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah yang terus meningkatkan saldo serta memperbanyak transaksi menggunakan layanan digital BRI, seperti BRImo, Kartu Debit, dan Kartu Kredit BRI.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto menjelelaskan bahwa BRImo FSTVL adalah bagian dari upaya strategis BRI dalam mempercepat transformasi digital di sektor perbankan. 


"BRI terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan layanan perbankan yang inklusif, efisien, dan memberikan manfaat lebih bagi nasabah," ujar Andrijanto dalam keterangan Selasa (1/10).

Program yang berlangsung dari 1 Oktober 2024 hingga 31 Maret 2025 ini menawarkan berbagai hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi bagi nasabah setia. Hadiah tersebut mencakup undian dengan grand prize 5 BMW 520i M Sport, 15 Hyundai Tucson, 50 Vespa Primavera, 75 iPhone 16 Pro Max, serta 1.000 Tabungan Emas. 

Selain itu, nasabah juga dapat menukarkan BRIpoin mereka untuk hadiah langsung seperti voucer atau barang dari berbagai kategori, termasuk makanan dan minuman, elektronik, serta kebutuhan rumah tangga.

Untuk ikut serta dalam undian, nasabah hanya perlu meningkatkan saldo rata-rata sebesar minimal Rp10 juta selama periode program. Setiap kelipatan saldo ini akan otomatis memberikan kupon undian. Syarat lainnya, nasabah juga harus mengumpulkan setidaknya 1.290 poin yang berasal dari transaksi menggunakan BRImo atau kartu BRI.

Khusus untuk nasabah baru, BRI juga turut memberikan welcoming poin sebesar 5.000 poin serta kesempatan untuk mendapatkan 150 poin per transaksi dengan BRImo.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya