Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

KPK Panggil Pejabat Pemprov Kaltim Usut Kasus Suap IUP

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 14:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Beberapa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Selasa (1/10), tim penyidik memanggil 5 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang (1/10).


Kelima saksi yang dipanggil, yakni Sayyid Oemar Husein selaku Staf Sekretariat Dinas Pertambangan dan Mineral/ESDM Pemprov Kaltim, Slamet Hadiraharjo selaku Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kutai Kartanegara, Suroto selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Syarif Ansyari selaku Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi Pemprov Kaltim, dan Tarticius Kustanto selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda.

Pada Kamis (26/9), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan suap IUP di Kaltim. Proses penyidikan ini dimulai pada 19 September 2024. KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dimaksud.

KPK pun telah mencegah ketiga tersangka dimaksud berdasarkan Surat Keputusan nomor 1204/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri dalam perkara baru ini selama 6 bulan ke depan sejak Selasa (24/9). Ketiga orang tersangka yang dicegah, yakni AFI, DDWT, dan ROC.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggelar rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak pada Senin (23/9). Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen pengurusan IUP.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya