Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

KPK Panggil Pejabat Pemprov Kaltim Usut Kasus Suap IUP

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 14:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Beberapa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Selasa (1/10), tim penyidik memanggil 5 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum resmi diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang (1/10).


Kelima saksi yang dipanggil, yakni Sayyid Oemar Husein selaku Staf Sekretariat Dinas Pertambangan dan Mineral/ESDM Pemprov Kaltim, Slamet Hadiraharjo selaku Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kutai Kartanegara, Suroto selaku Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Syarif Ansyari selaku Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi Pemprov Kaltim, dan Tarticius Kustanto selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda.

Pada Kamis (26/9), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan suap IUP di Kaltim. Proses penyidikan ini dimulai pada 19 September 2024. KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dimaksud.

KPK pun telah mencegah ketiga tersangka dimaksud berdasarkan Surat Keputusan nomor 1204/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri dalam perkara baru ini selama 6 bulan ke depan sejak Selasa (24/9). Ketiga orang tersangka yang dicegah, yakni AFI, DDWT, dan ROC.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggelar rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak pada Senin (23/9). Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen pengurusan IUP.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya