Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia naik tipis 0,08 poin ke level 52,48 pada September 2024.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat,  angka tersebut berarti IKI  Indonesia berada di atas 50. 

"Dengan demikian kita menyatakan bahwa industri manufaktur Indonesia pada September 2024 berada pada level ekspansi," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif  di Jakarta, dikutip Selasa (1/10).


Jika dibandingkan dengan IKI Agustus 2024, maka IKI September cenderung stagnan atau terjadi selisih sebesar 0,08 poin.

"IKI pada level 52,48, tadi saya sampaikan bahwa IKI bulan September dibandingkan dengan IKI bulan Agutus, cenderung stagnan 52,4," jelas Febri.

Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, terdapat 21 subsektor mengalami ekspansi dan 2 subsektor kontraksi. 

Subsektor yang ekspansi memiliki kontribusi sebesar 97,3 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas Triwulan II 2024.

"Ini artinya, sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap PDB ini pada ekspansi. Ini juga kenapa salah satu alasan IKI itu masih di atas 50, karena masih ekspansi. Karena sektor-sektor yang besar itu masih pada level ekspansi," kata Febri.

Dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi adalah industri barang galian nonlogam dan industri peralatan listrik.

"Industri galian nonlogam, kenapa nilai IKI nya tertinggi? Disebabkan karena industri subsektor semen yang mengalami kenaikan besar, sementara pada subsektor industri keramik masih tetap," jelasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya