Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia naik tipis 0,08 poin ke level 52,48 pada September 2024.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat,  angka tersebut berarti IKI  Indonesia berada di atas 50. 

"Dengan demikian kita menyatakan bahwa industri manufaktur Indonesia pada September 2024 berada pada level ekspansi," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif  di Jakarta, dikutip Selasa (1/10).


Jika dibandingkan dengan IKI Agustus 2024, maka IKI September cenderung stagnan atau terjadi selisih sebesar 0,08 poin.

"IKI pada level 52,48, tadi saya sampaikan bahwa IKI bulan September dibandingkan dengan IKI bulan Agutus, cenderung stagnan 52,4," jelas Febri.

Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, terdapat 21 subsektor mengalami ekspansi dan 2 subsektor kontraksi. 

Subsektor yang ekspansi memiliki kontribusi sebesar 97,3 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas Triwulan II 2024.

"Ini artinya, sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap PDB ini pada ekspansi. Ini juga kenapa salah satu alasan IKI itu masih di atas 50, karena masih ekspansi. Karena sektor-sektor yang besar itu masih pada level ekspansi," kata Febri.

Dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi adalah industri barang galian nonlogam dan industri peralatan listrik.

"Industri galian nonlogam, kenapa nilai IKI nya tertinggi? Disebabkan karena industri subsektor semen yang mengalami kenaikan besar, sementara pada subsektor industri keramik masih tetap," jelasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya