Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia naik tipis 0,08 poin ke level 52,48 pada September 2024.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat,  angka tersebut berarti IKI  Indonesia berada di atas 50. 

"Dengan demikian kita menyatakan bahwa industri manufaktur Indonesia pada September 2024 berada pada level ekspansi," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif  di Jakarta, dikutip Selasa (1/10).


Jika dibandingkan dengan IKI Agustus 2024, maka IKI September cenderung stagnan atau terjadi selisih sebesar 0,08 poin.

"IKI pada level 52,48, tadi saya sampaikan bahwa IKI bulan September dibandingkan dengan IKI bulan Agutus, cenderung stagnan 52,4," jelas Febri.

Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, terdapat 21 subsektor mengalami ekspansi dan 2 subsektor kontraksi. 

Subsektor yang ekspansi memiliki kontribusi sebesar 97,3 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas Triwulan II 2024.

"Ini artinya, sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap PDB ini pada ekspansi. Ini juga kenapa salah satu alasan IKI itu masih di atas 50, karena masih ekspansi. Karena sektor-sektor yang besar itu masih pada level ekspansi," kata Febri.

Dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi adalah industri barang galian nonlogam dan industri peralatan listrik.

"Industri galian nonlogam, kenapa nilai IKI nya tertinggi? Disebabkan karena industri subsektor semen yang mengalami kenaikan besar, sementara pada subsektor industri keramik masih tetap," jelasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya