Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengancam akan mencabut izin edar produk kosmetik yang overclaim, atau menggunakan narasi yang berlebihan.

"Kalau labelnya sesuai dengan (izin) yang kita keluarkan tapi di luar dia overclaim itu deputi penindakan bersama timnya ada 500 orang akan mengawasi termasuk yang di media sosial," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar  di kantor BPOM, Senin (30/1).

Taruna menjelaskan bahwa produk kosmetik yang telah mendapat izin edar namun melanggar aturan dengan klaim berlebihan akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin. 


"Kita bisa memanggil, memberi surat peringatan, dan dan terakhir bisa saja keputusannya kita tarik izin edarnya," jelasnya.

Selain itu, Taruna juga menyoroti peran influencer atau selebritas media sosial yang sering mempromosikan produk kosmetik. Ia menekankan bahwa meskipun profesi influencer merupakan pekerjaan yang baik, beberapa di antaranya justru mempromosikan produk ilegal.

Untuk itu, BPOM juga berencana untuk memanggil para influencer yang mempromosikan produk kosmetik impor ilegal guna memberikan peringatan dan edukasi.

"Influencer-influencer yang berlebihan kita mau undang ke BPOM untuk diberikan peringatan dan edukasi. Berlebihan artinya (menyampaikan) di luar dari aturan yang ada. Jangan dipromosikan yang ilegal dong, influencer sebaiknya mempromosikan yang legal," tuturnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya