Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengancam akan mencabut izin edar produk kosmetik yang overclaim, atau menggunakan narasi yang berlebihan.

"Kalau labelnya sesuai dengan (izin) yang kita keluarkan tapi di luar dia overclaim itu deputi penindakan bersama timnya ada 500 orang akan mengawasi termasuk yang di media sosial," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar  di kantor BPOM, Senin (30/1).

Taruna menjelaskan bahwa produk kosmetik yang telah mendapat izin edar namun melanggar aturan dengan klaim berlebihan akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin. 


"Kita bisa memanggil, memberi surat peringatan, dan dan terakhir bisa saja keputusannya kita tarik izin edarnya," jelasnya.

Selain itu, Taruna juga menyoroti peran influencer atau selebritas media sosial yang sering mempromosikan produk kosmetik. Ia menekankan bahwa meskipun profesi influencer merupakan pekerjaan yang baik, beberapa di antaranya justru mempromosikan produk ilegal.

Untuk itu, BPOM juga berencana untuk memanggil para influencer yang mempromosikan produk kosmetik impor ilegal guna memberikan peringatan dan edukasi.

"Influencer-influencer yang berlebihan kita mau undang ke BPOM untuk diberikan peringatan dan edukasi. Berlebihan artinya (menyampaikan) di luar dari aturan yang ada. Jangan dipromosikan yang ilegal dong, influencer sebaiknya mempromosikan yang legal," tuturnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya