Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengancam akan mencabut izin edar produk kosmetik yang overclaim, atau menggunakan narasi yang berlebihan.

"Kalau labelnya sesuai dengan (izin) yang kita keluarkan tapi di luar dia overclaim itu deputi penindakan bersama timnya ada 500 orang akan mengawasi termasuk yang di media sosial," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar  di kantor BPOM, Senin (30/1).

Taruna menjelaskan bahwa produk kosmetik yang telah mendapat izin edar namun melanggar aturan dengan klaim berlebihan akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin. 


"Kita bisa memanggil, memberi surat peringatan, dan dan terakhir bisa saja keputusannya kita tarik izin edarnya," jelasnya.

Selain itu, Taruna juga menyoroti peran influencer atau selebritas media sosial yang sering mempromosikan produk kosmetik. Ia menekankan bahwa meskipun profesi influencer merupakan pekerjaan yang baik, beberapa di antaranya justru mempromosikan produk ilegal.

Untuk itu, BPOM juga berencana untuk memanggil para influencer yang mempromosikan produk kosmetik impor ilegal guna memberikan peringatan dan edukasi.

"Influencer-influencer yang berlebihan kita mau undang ke BPOM untuk diberikan peringatan dan edukasi. Berlebihan artinya (menyampaikan) di luar dari aturan yang ada. Jangan dipromosikan yang ilegal dong, influencer sebaiknya mempromosikan yang legal," tuturnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya