Berita

Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi/RMOLJabar

Politik

Bilal-Mulyana Laporkan Dana Kampanye Pilkada Cimahi Rp0

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi telah menyerahkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Kota Cimahi. 

Uniknya, meski telah disampaikan, terdapat salah satu paslon yang menyerahkan RKDK dengan nominal Rp0.

"Penyerahanya LADK berlangsung pada 27 Agustus sampai 24 September 2024, sementara perbaikanya pada tanggal 25 sampai 27 September 2024," kata Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Cimahi, Yosi Sundansyah dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (30/9).


Dikatakan Yosi, LADK para paslon telah diumumkan pada Sabtu (28/9) yang dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024 dan Penyampaian LPSDK Perbaikan pada 25 Oktober 2024.

"Pengumuman LPSDK pada 26 Oktober 2024 dan penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024," sebutnya.

Dari ketiga paslon, dia menuturkan, penyerahan RKDK yang tertinggi yakni, paslon nomor urut 2, Ngatiyana dan Adhitya Yudistira dengan nominal Rp1 juta, paslon nomor urut 1, Dikdik Suratno Nugrahawan dan Bagja Setiawan Rp50 ribu, serta paslon nomor urut 3, Bilal Insan Muhammad Priatna dan A. Mulyana Rp0.

"Sementara RKDK tertinggi paslon Ngatiyana dan Adhitya," ucapnya.

Berkenaan penutupan RKDK, dia menerangkan, paslon yang tidak lolos verifikasi pendaftaran diumumkan pada 22 November sampai dengan 25 November 2024.

"Untuk yang lolos verifikasi pendaftaran diumumkan pada 24 November sampai dengan 25 November 2024," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya