Berita

Tangkapan layar IG KPU Medan saat menerima pendaftaran bakal calon wali kota dan bakal calon wakil walikota, Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani/Repro

Politik

Hilangkan Gelar Profesor, KPU Medan Pantas Diduga ‘Cawe-Cawe’ Kalahkan Prof Ridha-Abdul Rani

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 23:06 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tagline ‘Medan butuh Profesor’ milik pasangan calon Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani dinilai sudah berhasil mengarahkan persepsi masyarakat kepada pasangan yang maju di Pilkada Medan 2024 tersebut. Karena itulah, maka penghilangan gelar profesor dari nama Prof Ridha Darmajaya yang dilakukan oleh KPU Medan dinilai sarat muatan politis.

Hal ini disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan.

“Ini kan merugikan pasangan calon kami. Apa urgensinya itu dihilangkan, jadinya kan wajar orang menduga KPU Medan pantas diduga ‘cawe-cawe’ untuk mengalahkan paslon nomor urut 2 di Pilkada Medan ini,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (30/9).


Boydo menjelaskan, sebelum penetapan pasangan calon dan pencabutan nomor urut pasangan calon, mereka sudah meminta agar gelar itu dicantumkan. Sebab, pasangan ini membutuhkannya berkaitan dengan penegasan visi misi mereka maju di Pilkada Medan 2024.

“Kami membuat tagline ‘Medan butuh Profesor’, lantas kalau dalam surat suara tidak ada profesor, warga akan bertanya siapa profesor yang jadi peserta pilkada Medan? ini kan merugikan kami,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penghilangan gelar profesor oleh KPU Medan ini diprotes oleh Prof Ridha Darmajaya. Ia bahkan sudah melaporkan ini menjadi sengketa kesalahan administrasi ke Bawaslu Kota Medan.

Meski sudah memicu polemik, KPU Medan sendiri masih bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan redaksi kepada Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah tidak mendapat tanggapan. 

Keputusan mengenai penghapusan gelar akademik ini sendiri berbeda dengan sikap KPU Medan yang pada akun instagramnya @kpukota_medan saat masih mengakui gelar profesor pada Ridha Darmajaya. Pada caption bergambar kegiatan tahapan pendaftaran bakal calon, KPU Medan dengan gamblang menulis “KPU Kota Medan menerima pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil alikota Medan tahun 2024 Profesor Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani SH’.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya