Berita

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Soal PAW Caleg PKB, Ini Nama Caleg yang Dilantik Besok

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindaklanjut putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas perkara penggantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL memperoleh data Nama-nama caleg terpilih yang akan dilantik pada Selasa besok (1/10) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dari Ketua KPU Mochammad Afifuddin. 

Dari total 580 nama caleg DPR RI terpilih 2024, terdapat 4 nama caleg terpilih PKB yang tadinya diganti oleh caleg lainnya, telah masuk daftar nama caleg yang akan dilantik besok. 


Keempat nama itu antara lain, pertama Irsyad Yusuf dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur II, yang sempat digantikan oleh Anisah Syakur. Kedua, Mafiron dari Dapil Riau I, yang sebelumnya digantikan oleh Hendri.

Kemudian ketiga, Achmad Ghufron Sirodj dari Dapil Jawa Timur IV, yang sebelumnya digantikan oleh Muhammad Khozin. Serta, Ali Ahmad dari Dapil Jawa Timur V, yang sempat digantikan oleh Rino Lande.

Irsyad Yusuf, Mafiron, dan Achmad Ghufron Sirodj masuk ke dalam daftar caleg terpilih non-incumbent. Sementara Ali Ahmad masuk ke dalam daftar caleg incumbent. 

Perkara Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 terkait PAW Caleg terpilih PKB, teregistrasi sebagai perkara nomor 004 dan 005/REG/LP/ADM.PL/RI/00.00/IX/2024, dan diputuskan Bawaslu di kantornya, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat pekan kemarin (27/9). 

Dalam putusannya, Bawaslu menerima laporan 4 caleg PKB yang digantikan caleg PKB lainnya karena dipecat dari keanggotaan partai. Alhasil, KPU dinyatakan bersalah karena melanggar tata cara dan prosedur PAW caleg, dan juga diperintahkan membatalkan PAW yang diajukan PKB sehingga nama-nama itu tetap dilantik besok.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya