Berita

KPU Medan/RMOL

Politik

Hilangkan Gelar Profesor, KPU Medan Tak Menghormati Capaian Akademik Peserta Pilkada?

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan yang menghilangkan gelar profesor salah seorang peserta di Pilkada Medan masih terus memicu keprihatinan. Sebab, untuk gelar penghormatan tertinggi dunia akademis tiba-tiba seolah tidak dianggap hingga memicu keberatan dari Ridha Darmajaya selaku penyandangnya.

“Itu memang bukan gelar pendidikan, namun gelar penghormatan bagi guru besar. Dalam mimbar akademik, gelar itu adalah tertinggi yang didasarkan pada pengabdian dan kualitas akademis. Apa itu tidak dihormati?,” kata Analis Politik, Dr Bakhrul Khair Amal, Selasa (30/9).

Karena itulah menurut Bakhrul, kebijakan KPU Medan menghapus gelar tersebut hingga berujung pengaduan ke Bawaslu merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tanpa penjelasan yang lengkap, maka KPU Medan akan menjadi sasaran dari berbagai persepsi.


“Bisa aja ini dianggap menjadi kepentingan politis karena salah satu tagline dari Rida adalah Medan Butuh Profesor. Kalau begitu akan muncul pertanyaan, apa kepentingan KPU Medan menghilangkan gelar profesor dari calon nomor urut 2 itu?. Maka KPU harus memberi penjelasan,” ujarnya.

Mantan anggota KPU Medan ini menegaskan, dalam menjalankan berbagai tahapan pemilu maka seluruh komisioner harus memiliki daya analisis baik terhadap regulasi maupun analisis kebijakan hingga analisis politik. Dalam hal ini menurutnya, komisioner KPU Medan justru terkesan tidak menggunakan kemampuan tersebut untuk mengkaji efek dari dihilangkannya gelar bagi salah satu calon tersebut.

“Kita heran padahal komisioner KPU itu minimal pendidikan sarjana. Tapi untuk periode ini kok banyak persoalan yang muncul karena kebijakan yang tidak bijak,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya