Berita

KPU Medan/RMOL

Politik

Hilangkan Gelar Profesor, KPU Medan Tak Menghormati Capaian Akademik Peserta Pilkada?

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan yang menghilangkan gelar profesor salah seorang peserta di Pilkada Medan masih terus memicu keprihatinan. Sebab, untuk gelar penghormatan tertinggi dunia akademis tiba-tiba seolah tidak dianggap hingga memicu keberatan dari Ridha Darmajaya selaku penyandangnya.

“Itu memang bukan gelar pendidikan, namun gelar penghormatan bagi guru besar. Dalam mimbar akademik, gelar itu adalah tertinggi yang didasarkan pada pengabdian dan kualitas akademis. Apa itu tidak dihormati?,” kata Analis Politik, Dr Bakhrul Khair Amal, Selasa (30/9).

Karena itulah menurut Bakhrul, kebijakan KPU Medan menghapus gelar tersebut hingga berujung pengaduan ke Bawaslu merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tanpa penjelasan yang lengkap, maka KPU Medan akan menjadi sasaran dari berbagai persepsi.


“Bisa aja ini dianggap menjadi kepentingan politis karena salah satu tagline dari Rida adalah Medan Butuh Profesor. Kalau begitu akan muncul pertanyaan, apa kepentingan KPU Medan menghilangkan gelar profesor dari calon nomor urut 2 itu?. Maka KPU harus memberi penjelasan,” ujarnya.

Mantan anggota KPU Medan ini menegaskan, dalam menjalankan berbagai tahapan pemilu maka seluruh komisioner harus memiliki daya analisis baik terhadap regulasi maupun analisis kebijakan hingga analisis politik. Dalam hal ini menurutnya, komisioner KPU Medan justru terkesan tidak menggunakan kemampuan tersebut untuk mengkaji efek dari dihilangkannya gelar bagi salah satu calon tersebut.

“Kita heran padahal komisioner KPU itu minimal pendidikan sarjana. Tapi untuk periode ini kok banyak persoalan yang muncul karena kebijakan yang tidak bijak,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya