Berita

KPU Medan/RMOL

Politik

Hilangkan Gelar Profesor, KPU Medan Tak Menghormati Capaian Akademik Peserta Pilkada?

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan yang menghilangkan gelar profesor salah seorang peserta di Pilkada Medan masih terus memicu keprihatinan. Sebab, untuk gelar penghormatan tertinggi dunia akademis tiba-tiba seolah tidak dianggap hingga memicu keberatan dari Ridha Darmajaya selaku penyandangnya.

“Itu memang bukan gelar pendidikan, namun gelar penghormatan bagi guru besar. Dalam mimbar akademik, gelar itu adalah tertinggi yang didasarkan pada pengabdian dan kualitas akademis. Apa itu tidak dihormati?,” kata Analis Politik, Dr Bakhrul Khair Amal, Selasa (30/9).

Karena itulah menurut Bakhrul, kebijakan KPU Medan menghapus gelar tersebut hingga berujung pengaduan ke Bawaslu merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Tanpa penjelasan yang lengkap, maka KPU Medan akan menjadi sasaran dari berbagai persepsi.


“Bisa aja ini dianggap menjadi kepentingan politis karena salah satu tagline dari Rida adalah Medan Butuh Profesor. Kalau begitu akan muncul pertanyaan, apa kepentingan KPU Medan menghilangkan gelar profesor dari calon nomor urut 2 itu?. Maka KPU harus memberi penjelasan,” ujarnya.

Mantan anggota KPU Medan ini menegaskan, dalam menjalankan berbagai tahapan pemilu maka seluruh komisioner harus memiliki daya analisis baik terhadap regulasi maupun analisis kebijakan hingga analisis politik. Dalam hal ini menurutnya, komisioner KPU Medan justru terkesan tidak menggunakan kemampuan tersebut untuk mengkaji efek dari dihilangkannya gelar bagi salah satu calon tersebut.

“Kita heran padahal komisioner KPU itu minimal pendidikan sarjana. Tapi untuk periode ini kok banyak persoalan yang muncul karena kebijakan yang tidak bijak,” pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya