Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perusahaan Udang yang Terafiliasi Kaesang Rugi Ratusan Miliar, Penjualan Anjlok 40 Persen

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 13:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pengolahan dan ekspor udang yang terafiliasi dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, PT Panca Mitra Multipersada Tbk (PMPP) mencatat kerugian sebesar 12,84 juta Dolar AS atau sekitar Rp196 miliar.

Kerugian pada semester pertama tahun ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun lalu, di mana perusahaan berhasil meraih laba sebesar 3 juta Dolar AS. 

Laporan keuangan PMPP menunjukkan bahwa kerugian ini disebabkan oleh penurunan penjualan yang signifikan. Penjualan perusahaan anjlok 40,2 persen, dari 100,14 juta Dolar AS menjadi hanya 59,9 juta Dolar AS atau sekitar Rp905 miliar. 


Penurunan penjualan ini terjadi pada seluruh jenis udang yang diproses oleh perusahaan, termasuk jenis Vannamei dan Black Tiger.

Meskipun mencatat kerugian, total aset perusahaan justru meningkat dari 299,72 juta Dolar AS pada akhir 2023 menjadi 308,52 juta dolar AS di akhir semester pertama 2024. 

Namun, ekuitas perusahaan mengalami penurunan dari 81,32 juta Dolar AS menjadi 73,56 juta Dolar AS, sementara total liabilitas meningkat dari 218,39 juta Dolar AS menjadi 234,96 juta Dolar AS.

Untuk diketahui PMPP, yang didirikan pada 2004 dan berkantor pusat di Surabaya mengkhususkan diri dalam pemrosesan serta ekspor udang dengan pasar utama di Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa. 

Perusahaan ini memiliki pabrik pengolahan di Situbondo dan Tarakan dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 25 ribu ton, serta fasilitas penyimpanan dingin berkapasitas 46 ribu ton.

Kaesang Pangarep sendiri terlibat dalam PMPP sejak November 2021, ketika ia membeli 188,24 juta saham atau sekitar 8 persen dari total saham perusahaan melalui PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat) platform akselerator UMKM milik Kaesang.

Total investasi yang dikeluarkan Kaesang melalui perusahaannya tersebut mencapai Rp92,2 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya