Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

RUU Perampasan Aset hingga RUU PRT Dibahas DPR Periode Berikutnya

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset hingga RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) akan dilanjutkan pembahasannya pada periode mendatang.

Sehingga, dalam Rapat Paripurna DPR RI periode 2019-2024 yang digelar hari ini tidak ada pengesahan dua RUU tersebut. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan RUU Perampasan Aset, RUU Hukum Adat dan RUU PRT akan masuk ke dalam program legislasi nasional pada periode 2024-2029.


"Jadi kita sudah bahas bahwa dua undang-undang, yaitu perampasan aset dan hukum adat memang belum pernah dibahas periode lalu, kita akan masuk prolegnas untuk periode depan," kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

"Nah khusus PRT, karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan, itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," sambungnya.

Lebih lanjut, Dasco menekankan terkait agenda pelantikan Anggota DPR RI periode 2024-2029 progresnya sudah 95 persen. Ia meyakini, pelantikan Anggota DPR RI terpilih, yang akan digelar pada Selasa (1/10), akan berjalan lancar.

"Sejauh ini untuk persiapan pelantikan besok kalau kami cek sudah dalam tahap 95 persen dan tinggal merapikan yang belum-belum rapi. Tapi pada prinsipnya insya Allah semua besok akan berjalan dengan baik dan lancar," kata Dasco.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya