Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Ist

Politik

Refly Harun Desak Polisi Ungkap Dalang Pembubaran Paksa Diskusi FTA

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat kepolisian didorong mengungkap dalang yang memerintahkan massa orang tak dikenal untuk membubarkan acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). 

Demikian penegasan pakar hukum tata negara, Refly Harun yang dikutip dari wawancara salah satu satu televisi swasta, Minggu (29/9).

Pasalnya, Refly melihat ada kejanggalan dalam aksi penyerangan acara diskusi tersebut.


Refly menganggap tak mungkin sekelompok orang yang sempat menggelar aksi sebelum acara berlangsung itu peduli dengan acara diskusi yang dihadiri tokoh dan aktivis kebangsaan tersebut.

"Apa hubungannya sama mereka?" tanya Refly.

"Maksud saya, tapi sudahlah. Kalau kalau memang mau lebih lanjut diungkap, permasalahkan siapa mastermidnya? Nggak mungkin mereka melakukan tindak di lapangan, bertindak karena mereka nggak suka si A, si B atau si C," kata Refly.

Menurut Refly, kelompok penyerang itu bisa digunakan siapa saja, dan untuk siapa saja.

"Forum itu enggak ada kaitanya dengan hajat hidup mereka," demikian Refly.

Diketahui, awalnya diskusi yang menghadirkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Refly Harun ini diwarnai dengan aksi demonstrasi dari luar gedung pada Sabtu pagi (28/9).

Menjelang siang, sejumlah orang tak dikenal tersebut merangsek masuk ke lokasi acara hingga mencabut spanduk sampai berteriak-teriak. Padahal agenda diskusi belum dimulai.

Sontak, aksi anarkisme ini pun tak terbendung. Mereka berteriak dan mengancam agar acara segera bubar. 

Massa yang diduga bayaran ini merusak backdrop dan banner, hingga layar infocus, kursi, mikrofon, kamera, dan beberapa barang lainnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya