Berita

Nazir Salim Manik/RMOL

Politik

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 19:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengaduan yang dilakukan oleh calon Wali Kota Medan, Prof Ridha Darmajaya ke Bawaslu Kota Medan mendapat apresiasi dari kalangan pemerhati politik. Sebab, cara ini dinilai akan menguak persoalan yang memicu terjadinya keberatan ihwal ‘penghilangan gelar profesor’ yang dilakukan oleh KPU Kota Medan terhadap Prof Ridha Darmajaya.

“Sudah pas itu, tempuh jalur hukum yang ada,” kata Direktur Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumatera Utara, Nazir Salim Manik, Minggu (29/9).

Mantan komisioner KPU Sumut ini mengatakan, keberatan pasangan calon dalam perhelatan Pilkada 2024 harus dituntaskan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari. Dalam hal hilangnya gelar profesor yang membuat Prof Ridha keberatan juga harus dituntaskan lewat pembuktian. Sehingga diketahui siapa yang harus bertanggungjawab.


“Kalau KPU lalai apalagi sengaja, layak mendapat sanksi. Tapi pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, memang perlu pembuktian administrasi formal,” ujarnya.

Pembuktian formal menurut Nazir Salim menjadi cara terbaik  sehingga tidak ada pihak yang dituding memiliki agenda politis terkait masalah yang ada.

“Masuk ke jalur Bawaslu untuk menguji argumentasi KPU secara administrasi. Mereka seharusnya tidak masuk urusan dampak elektoral seperti yang didalilkan,” pungkasnya.

Diketahui penghapusan gelar profesor pada nama Calon Wali Kota Medan, Prof Dr dr Ridha Darmajaya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan berujung laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan.

Keberatan atas penghapusan gelar itu dilakukan langsung oleh Ridha dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Boydo Panjaitan ke Kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Bahorok pada Sabtu (28/9).

Menurut calon wali kota nomor urut 2 itu, ada kesan kesengajaan KPU Medan dalam menghilangkan gelar tersebut. 

Penghilangan gelar itu dinilai akan mengganggu jargon 'Medan Butuh Profesor' yang diusung oleh pasangan Ridha Darmajaya -Abdul Rani untuk membuat masyarakat mengetahui bahwa ada seorang profesor yang ikut berkompetisi di Pilkada Medan. Masyarakat akan bingung jika gelar itu hilang.

"Kami menilai dan menduga kalau dengan hilangnya atau tidak tercantumnya Profesor di depan nama saya terkesan dipaksakan sehingga oleh kami (tim pemenangan) perlu dilaporkan ke Bawaslu Medan," ungkapnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya