Berita

Nazir Salim Manik/RMOL

Politik

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 19:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pengaduan yang dilakukan oleh calon Wali Kota Medan, Prof Ridha Darmajaya ke Bawaslu Kota Medan mendapat apresiasi dari kalangan pemerhati politik. Sebab, cara ini dinilai akan menguak persoalan yang memicu terjadinya keberatan ihwal ‘penghilangan gelar profesor’ yang dilakukan oleh KPU Kota Medan terhadap Prof Ridha Darmajaya.

“Sudah pas itu, tempuh jalur hukum yang ada,” kata Direktur Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumatera Utara, Nazir Salim Manik, Minggu (29/9).

Mantan komisioner KPU Sumut ini mengatakan, keberatan pasangan calon dalam perhelatan Pilkada 2024 harus dituntaskan sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari. Dalam hal hilangnya gelar profesor yang membuat Prof Ridha keberatan juga harus dituntaskan lewat pembuktian. Sehingga diketahui siapa yang harus bertanggungjawab.


“Kalau KPU lalai apalagi sengaja, layak mendapat sanksi. Tapi pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, memang perlu pembuktian administrasi formal,” ujarnya.

Pembuktian formal menurut Nazir Salim menjadi cara terbaik  sehingga tidak ada pihak yang dituding memiliki agenda politis terkait masalah yang ada.

“Masuk ke jalur Bawaslu untuk menguji argumentasi KPU secara administrasi. Mereka seharusnya tidak masuk urusan dampak elektoral seperti yang didalilkan,” pungkasnya.

Diketahui penghapusan gelar profesor pada nama Calon Wali Kota Medan, Prof Dr dr Ridha Darmajaya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan berujung laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan.

Keberatan atas penghapusan gelar itu dilakukan langsung oleh Ridha dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Boydo Panjaitan ke Kantor Bawaslu Kota Medan, Jalan Bahorok pada Sabtu (28/9).

Menurut calon wali kota nomor urut 2 itu, ada kesan kesengajaan KPU Medan dalam menghilangkan gelar tersebut. 

Penghilangan gelar itu dinilai akan mengganggu jargon 'Medan Butuh Profesor' yang diusung oleh pasangan Ridha Darmajaya -Abdul Rani untuk membuat masyarakat mengetahui bahwa ada seorang profesor yang ikut berkompetisi di Pilkada Medan. Masyarakat akan bingung jika gelar itu hilang.

"Kami menilai dan menduga kalau dengan hilangnya atau tidak tercantumnya Profesor di depan nama saya terkesan dipaksakan sehingga oleh kami (tim pemenangan) perlu dilaporkan ke Bawaslu Medan," ungkapnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya