Berita

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy merilis dua tersangka pembubaran paksa diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA)/Ist

Presisi

Polisi Beberkan Peran Dua Tersangka Pembubaran Diskusi FTA

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polisi merilis tersangka pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebut acara diskusi berlangsung kondusif meski tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Hingga situasi berubah saat sekelompok orang tiba-tiba masuk melalui pintu belakang hotel tempat diskusi berlangsung. 


"Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apapun. Entah itu mau membubarkan," kata  Djati Wiyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/9).

Polisi segera menindaklanjuti kejadian ini dan berhasil menangkap lima orang pelaku yakni FEK, GW, JJ, LW dan MDM. Dua diantaranya sudah ditetapkan tersangka yakni  koordinator lapangan berinisial FEK dan GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam.

"Lalu JJ, ini masuk ke dalam, membubarkan sampai melakukan pengerusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam,” jelasnya.

Kemudian yang keempat LW dan MDM memiliki tugas yang hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan pengerusakan yang ada di dalam gedung.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mencari pelaku lain dan mengungkap motif di balik pembubaran ini. Selain itu, polisi juga melakukan evaluasi internal terkait prosedur pengamanan dalam insiden tersebut.

"Jadi tadi sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi, menyelidiki motif, latar belakang, kenapa kok kelompok ini datang ke sana? Kenapa kok ini dibubarkan? siapa penggeraknya?" jelas Djati Wiyoto.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan aksi anarkis, serta akan terus mendalami motif dan penggerak di balik aksi ini.

"Sementara ini baru dua yang sudah terindikasi ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya