Berita

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy merilis dua tersangka pembubaran paksa diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA)/Ist

Presisi

Polisi Beberkan Peran Dua Tersangka Pembubaran Diskusi FTA

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polisi merilis tersangka pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebut acara diskusi berlangsung kondusif meski tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Hingga situasi berubah saat sekelompok orang tiba-tiba masuk melalui pintu belakang hotel tempat diskusi berlangsung. 


"Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apapun. Entah itu mau membubarkan," kata  Djati Wiyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/9).

Polisi segera menindaklanjuti kejadian ini dan berhasil menangkap lima orang pelaku yakni FEK, GW, JJ, LW dan MDM. Dua diantaranya sudah ditetapkan tersangka yakni  koordinator lapangan berinisial FEK dan GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam.

"Lalu JJ, ini masuk ke dalam, membubarkan sampai melakukan pengerusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam,” jelasnya.

Kemudian yang keempat LW dan MDM memiliki tugas yang hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan pengerusakan yang ada di dalam gedung.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mencari pelaku lain dan mengungkap motif di balik pembubaran ini. Selain itu, polisi juga melakukan evaluasi internal terkait prosedur pengamanan dalam insiden tersebut.

"Jadi tadi sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi, menyelidiki motif, latar belakang, kenapa kok kelompok ini datang ke sana? Kenapa kok ini dibubarkan? siapa penggeraknya?" jelas Djati Wiyoto.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan aksi anarkis, serta akan terus mendalami motif dan penggerak di balik aksi ini.

"Sementara ini baru dua yang sudah terindikasi ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya