Berita

Hendri Satrio/RMOL

Politik

Hensat: IKN Tidak Mungkin Mangkrak, Setidaknya Bisa Jadi Destinasi Wisata

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mestinya harus terus dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya. 

Proyek IKN sudah masuk sebagai produk undang-undang sehingga tidak mungkin bila pembangunannya tak berlanjut.

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) memiliki harapan agar IKN bisa diselesaikan. 


"Saya sih inginnya IKN jadi ya, seenggaknya sekadar jadi destinasi wisata juga enggak apa-apa. Asal realistis saja kapan waktunya proyek itu jadi," katanya kepada wartawan, Sabtu (28/9). 

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu menilai, proyek IKN sudah memakan anggaran yang cukup besar. 

Menurutnya, proyek IKN ini juga akan menentukan posisi pemerintah baik secara nasional mau pun di dunia internasional.

"Itu kan uangnya sudah tertelan sekitar Rp 460 triliun, kalau berhenti proyeknya nanti konsekuensinya ke Indonesia bagaimana? Ke dunia internasional juga bagaimana? Kalau mangkrak kan ujungnya kita yang rugi," ujarnya.

Di sisi lain, Hensat mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menganggap dirinya adalah eksekutor dari rencana pemindahan ibu kota yang sudah digagas sejak era Presiden Soekarno mau pun Presiden Soeharto.

Hensat menilai, sampai saat ini Jokowi sebenarnya belum benar-benar memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Ia menganggap, Jokowi saat ini baru sampai tahap membangun beberapa bangunan saja di sana.

"Jokowi itu belum eksekusi pemindahan ibu kota, dia baru sampai tahap bangun-bangunan saja di sana, orang-orangnya saja belum pindah, itu beda juga," kata Hensat.

Melihat hal tersebut, Hensat pun mewajarkan jika terdapat masyarakat yang tak merasa terlibat dalam keputusan pemindahan ibukota ini.

Selain karena belum benar-benar pindah, Hensat mengatakan, Jokowi tak pernah menjanjikan pemindahan ibu kota kepada masyarakat pada saat kampanye Pilpres 2019.

"Jadi wajar juga kalau rakyat menilai Jokowi memutuskan sendiri soal IKN itu, sebab terbukti saat Jokowi dilantik pada 2018 tak ada janji kampanye kepada rakyat soal memindahkan ibu kota ke Penajam Paser Utara," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya