Berita

Hendri Satrio/RMOL

Politik

Hensat: IKN Tidak Mungkin Mangkrak, Setidaknya Bisa Jadi Destinasi Wisata

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) mestinya harus terus dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya. 

Proyek IKN sudah masuk sebagai produk undang-undang sehingga tidak mungkin bila pembangunannya tak berlanjut.

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) memiliki harapan agar IKN bisa diselesaikan. 


"Saya sih inginnya IKN jadi ya, seenggaknya sekadar jadi destinasi wisata juga enggak apa-apa. Asal realistis saja kapan waktunya proyek itu jadi," katanya kepada wartawan, Sabtu (28/9). 

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu menilai, proyek IKN sudah memakan anggaran yang cukup besar. 

Menurutnya, proyek IKN ini juga akan menentukan posisi pemerintah baik secara nasional mau pun di dunia internasional.

"Itu kan uangnya sudah tertelan sekitar Rp 460 triliun, kalau berhenti proyeknya nanti konsekuensinya ke Indonesia bagaimana? Ke dunia internasional juga bagaimana? Kalau mangkrak kan ujungnya kita yang rugi," ujarnya.

Di sisi lain, Hensat mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menganggap dirinya adalah eksekutor dari rencana pemindahan ibu kota yang sudah digagas sejak era Presiden Soekarno mau pun Presiden Soeharto.

Hensat menilai, sampai saat ini Jokowi sebenarnya belum benar-benar memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Ia menganggap, Jokowi saat ini baru sampai tahap membangun beberapa bangunan saja di sana.

"Jokowi itu belum eksekusi pemindahan ibu kota, dia baru sampai tahap bangun-bangunan saja di sana, orang-orangnya saja belum pindah, itu beda juga," kata Hensat.

Melihat hal tersebut, Hensat pun mewajarkan jika terdapat masyarakat yang tak merasa terlibat dalam keputusan pemindahan ibukota ini.

Selain karena belum benar-benar pindah, Hensat mengatakan, Jokowi tak pernah menjanjikan pemindahan ibu kota kepada masyarakat pada saat kampanye Pilpres 2019.

"Jadi wajar juga kalau rakyat menilai Jokowi memutuskan sendiri soal IKN itu, sebab terbukti saat Jokowi dilantik pada 2018 tak ada janji kampanye kepada rakyat soal memindahkan ibu kota ke Penajam Paser Utara," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya