Berita

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)/Ist

Politik

Jika Dikelola Ugal-ugalan, Dana Haji Bisa Tergerus

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 06:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Apabila dikelola secara ugal-ugalan, dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal habis tergerus. 

Misalnya investasi dana haji yang dilakukan BPKH didominasi instrumen keuangan atau surat utang yang menghasilkan return tidak terlalu tinggi.

"Jangan sampai 5-15 tahun lagi dana haji habis," kata  Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB Irfan Syauqi Beik dikutip Sabtu (28/9).


Menurut Irfan, potensi dana habis itu bukan isapan jempol. Menurutnya, jika hasil investasi atau pengelolaan dana haji tidak seimbang dengan biaya untuk keberangkatan, lama-lama simpanan pokok dana haji bakal tergerus. 

Belum lagi adanya inflasi dalam biaya-biaya pelayanan haji, yang tidak bisa dikontrol oleh pemerintah Indonesia. Karena hampir seluruh layanan haji, dijalankan di Arab Saudi.

Irfan mengatakan ada dua strategi supaya dana haji di BPKH bisa terus berkesinambungan. Strategi pertama adalah diversifikasi investasi dana haji. 

Dia mengatakan porsi investasi langsung oleh BPKH perlu mulai ditingkatkan. Selama ini, mayoritas investasi dana haji berupa sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Dia mencontohkan Tabung Haji di Malaysia yang sama-sama mengelola dana haji seperti BPKH. Saat ini Tabung Haji Malaysia memiliki banyak anak usaha, yang menjalankan investasi langsung. 

Bahkan Tabung Haji di Malaysia mulai merambah investasi langsung di sektor teknologi informasi. Karena memiliki potensi imbal hasil atau return yang tinggi.

Strategi yang kedua adalah melakukan revisi atau amandemen UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. 

Inti dari amanademen itu, membuat BPKH secara kelembagaan menjadi entitas bisnis yang kuat. Sehingga bisa lebih fleksibel dalam menjalankan misi bisnisnya. Namun tetapi menjalankan asas syariah dan kehati-hatian (prudent).



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya