Berita

Karyawan PLTU Celukan Bawang/Net

Nusantara

Puluhan Pekerja PLTU Celukan Bawang Tuntut Pesangon

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 05:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 32 karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng, Bali, untuk menuntut kejelasan nasib dari PT Victory, perusahaan penyedia tenaga kerja yang kontraknya telah berakhir di PLTU tersebut.

Selama ini, PLTU Celukan Bawang dikelola oleh PT General Energi Bali (GEB) bersama PT China Huadian Corporation (CHD) dalam kemitraan yang berlangsung selama 10 tahun. 

Untuk perekrutan tenaga kerja, PT CHD menggandeng PT Victory. Setelah masa kontrak berakhir, kerja sama antara PT GEB dan PT CHD otomatis berakhir, termasuk dengan PT Victory.


PT GEB telah menawarkan kesempatan bagi para pekerja PT Victory untuk kembali bekerja di PLTU Celukan Bawang melalui PT Garda Arta Bumindo (GAB) dan PT Garda Satya Perkasa (GAP), yang menggantikan PT CHD sebagai mitra baru. 

Syaratnya, pekerja harus mengajukan surat pengunduran diri dari PT Victory sebelum melamar ulang melalui dua perusahaan tersebut.

"Sebelum kembali bekerja, tidak etis jika masih terikat kontrak dengan perusahaan lain," kata kuasa hukum PT GAB dan GAP, I Putu Wibawa dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (28/9).

Dari 254 karyawan PT Victory yang bekerja di PLTU, 222 orang telah mengikuti prosedur dan kembali bekerja di bawah PT GAB dan GAP. Mereka tidak mengalami perubahan dalam posisi maupun gaji. 

"Ini kan cuma berganti baju saja, enggak ada yang berubah," lanjut I Putu Wibawa.

Jhon Chua, mantan wakil supervisor divisi teknik produksi di PT Victory, adalah salah satu dari karyawan yang kembali bekerja. 

"Setelah direkrut kembali, semua tetap seperti biasa. Gaji dan jabatan kami tidak berubah," ujar Jhon, yang kini bekerja di bawah PT GAB.

Namun, nasib 32 karyawan lainnya berbeda. Mereka terjebak dalam janji PT Victory yang menjanjikan pesangon akibat berakhirnya kontrak. Karena janji ini, mereka menagih hak tersebut tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PT GEB. 

Perwakilan SERBUK Indonesia, serikat buruh yang digandeng 32 karyawan PT Victory, Fajar Setyo Nugroho mengamini kalau 32 karyawan ini memang menuntut PT Victory terkait janji memberikan pesangon.

Pada Rabu (18/9), perwakilan karyawan bertemu dengan Ian Leonardi dari PT Victory, yang kembali menjanjikan pesangon namun menolak memberikan pernyataan tertulis. 

"Dia menolak karena bukan pimpinan PT Victory," kata Fajar Setyo Nugroho.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya