Berita

Logo PPP/RMOL

Politik

Jaga Marwah Partai, GPK Desak Pengusutan Surat Palsu Mengatasnamakan DPP PPP

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gejolak jelang penetapan pasangan calon wali kota-wakil walikota di Pilkada Banjarbaru 2024 ternyata terjadi pada 22 September 2024 lalu. Hal ini dipicu munculnya surat pencabutan dukungan terhadap pasangan Aditya-Said Abdullah yang diusung oleh PPP bersama sejumlah partai non kursi.

Surat pencabutan tersebut dari DPP PPP Nomor: 3920/IN/DPP/IX/2024 Perihal: Pembatalan Surat Keputusan dan B.Persetujuan.Parpol.KWK tanggal 19 September 2024 yang ditandatangani oleh Plt. Ketum PPP H.M. Mardiono dan H. Moh. Arwani Thomafi selalu Sekretaris Jenderal dan berstempel warna hijau DPP PPP. 

Namun belakangan terungkap jika DPP PPP tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Hal ini terungkap saat KPUD Banjarbaru meminta klarifikasi kepada Sekjen DPP PPP H Mohammad Thomafi. Dengan begitu surat itu dipastikan palsu.


Atas kondisi ini, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (PP GPK) Adrian Azhari Harahap mendesak agar DPP PPP melakukan pengusutan. Ia beralasan hal ini untuk menjaga marwah dan nama baik partai.

“GPK mendesak kepada DPP PPP agar diusut hingga tuntas terhadap pelaku pemalsuan surat tersebut, ini demi menjaga marwah dan nama baik PPP,” katanya.

Adrian menambahkan, bahwa ada pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja ingin mempermainkan nama baik PPP. Hal itu dilakukan dengan memalsukan tanda tangan Plt. Ketum dan Sekjen sebagai simbol tertinggi pimpinan partai.

“Kami minta DPP tidak tinggal diam, laporkan ke polisi agar peristiwa demikian tidak terulang lagi. Usut hingga tuntas, siapa pelakunya, atas perintah siapa dan apa motifnya. Jangan main-main dengan nama baik institusi partai kami, ini partai warisan ulama,” demikian Adrian Azhari Harahap.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya