Berita

Irwansyah Nasution/RMOL

Politik

Dugaan Pelanggaran Etik, KPU Tapsel Akan Dilapor ke DKPP

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (satu) Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga di Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan 2024, resmi menunjuk kantor  Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partner menjadi tim kuasa hukum.

Direktur Law Office and Advokat Irwansyah Nasution, Irwansyah Putra Nasution SH MH mengatakan penunjukan dibuktikan dengan adanya pemberian surat kuasa kepada kami. Jumat, (27/9).

Untuk saat ini, tim hukum sedang mempersiapkan langkah hukum atas tindakan KPU Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengabaikan surat rekomendasi keputusan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengabaikan adanya pelanggaran administrasi dalam penggantian pasangan calon Ahmad Bukhori menjadi Parulian Nasution.


"Ya. Kita sedangkan persiapkan ke DKPP untuk laporan yang lain dan juga rencana akan membawa ke sengketa pemilihan ke PTTUN. Tapi sedang dianalisa. Bukan kita yang bilang ada pelanggaran, tapi Bawaslu Tapsel berdasarkan laporan Armen Sanusi Harahap," ucapnya.

Lanjut Irwansyah, untuk ke DKPP RI, diduga ada pelanggaran etik oleh penyelenggara, baik KPU Tapsel atau Bawaslu Tapsel. 

Klien kami Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga merupakan warga negara yang patuh dan taat hukum. 

Irwansyah Putra Nasution yang biasa disapa ibey mengungkapkan selama proses pencalonan bakal calon dan ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Tapsel berdasarkan Keputusan Nomor 1122 tahun 2024, Pasangan calon Gus Irawan - Jafar Syahbuddin Ritonga memenuhi semua persyaratan yang diatur oleh undang-undang.

"Tidak ada sengketa atau pengaduan terhadap pasangan Gus - Syahbuddin. Semuanya clear and clean. Masyarakat juga mendukung," jelas Ibey.

Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga diusung oleh partai Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, PDI P, PKS, PPP, PKN, PKB, Golkar, Demokrat dan PSI. 

Sebelumnya, Bawaslu Tapanuli Selatan telah menetapkan rekomendasi adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Tapanuli Selatan terhadap pergantian pasangan calon wakil Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, yang sebelumnya Ahmad Bukhori menjadi Parulian Nasution.
Berdasarkan undang-undang pilkada, PKPU dan perbawaslu, untuk penyelenggara ada sanksi apabila tidak menjalankan, sedangkan untuk Paslon Dolly Putra Parlindungan Pasaribu - Parulian Nasution, sanksi administrasinya bisa pembatalan pencalonan.

Tim kuasa hukum meminta KPU Tapanuli Selatan untuk patuh terhadap hukum yang berlaku. "Taatlah pada hukum, jalankan tahapan sesuai regulasi yang ada. Wasit harus tegak lurus pada hukum," tutup Irwansyah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya