Berita

Irwansyah Nasution/RMOL

Politik

Dugaan Pelanggaran Etik, KPU Tapsel Akan Dilapor ke DKPP

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (satu) Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga di Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan 2024, resmi menunjuk kantor  Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partner menjadi tim kuasa hukum.

Direktur Law Office and Advokat Irwansyah Nasution, Irwansyah Putra Nasution SH MH mengatakan penunjukan dibuktikan dengan adanya pemberian surat kuasa kepada kami. Jumat, (27/9).

Untuk saat ini, tim hukum sedang mempersiapkan langkah hukum atas tindakan KPU Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengabaikan surat rekomendasi keputusan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengabaikan adanya pelanggaran administrasi dalam penggantian pasangan calon Ahmad Bukhori menjadi Parulian Nasution.


"Ya. Kita sedangkan persiapkan ke DKPP untuk laporan yang lain dan juga rencana akan membawa ke sengketa pemilihan ke PTTUN. Tapi sedang dianalisa. Bukan kita yang bilang ada pelanggaran, tapi Bawaslu Tapsel berdasarkan laporan Armen Sanusi Harahap," ucapnya.

Lanjut Irwansyah, untuk ke DKPP RI, diduga ada pelanggaran etik oleh penyelenggara, baik KPU Tapsel atau Bawaslu Tapsel. 

Klien kami Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga merupakan warga negara yang patuh dan taat hukum. 

Irwansyah Putra Nasution yang biasa disapa ibey mengungkapkan selama proses pencalonan bakal calon dan ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Tapsel berdasarkan Keputusan Nomor 1122 tahun 2024, Pasangan calon Gus Irawan - Jafar Syahbuddin Ritonga memenuhi semua persyaratan yang diatur oleh undang-undang.

"Tidak ada sengketa atau pengaduan terhadap pasangan Gus - Syahbuddin. Semuanya clear and clean. Masyarakat juga mendukung," jelas Ibey.

Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga diusung oleh partai Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, PDI P, PKS, PPP, PKN, PKB, Golkar, Demokrat dan PSI. 

Sebelumnya, Bawaslu Tapanuli Selatan telah menetapkan rekomendasi adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Tapanuli Selatan terhadap pergantian pasangan calon wakil Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, yang sebelumnya Ahmad Bukhori menjadi Parulian Nasution.
Berdasarkan undang-undang pilkada, PKPU dan perbawaslu, untuk penyelenggara ada sanksi apabila tidak menjalankan, sedangkan untuk Paslon Dolly Putra Parlindungan Pasaribu - Parulian Nasution, sanksi administrasinya bisa pembatalan pencalonan.

Tim kuasa hukum meminta KPU Tapanuli Selatan untuk patuh terhadap hukum yang berlaku. "Taatlah pada hukum, jalankan tahapan sesuai regulasi yang ada. Wasit harus tegak lurus pada hukum," tutup Irwansyah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya