Berita

Irwansyah Nasution/RMOL

Politik

Dugaan Pelanggaran Etik, KPU Tapsel Akan Dilapor ke DKPP

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (satu) Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga di Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan 2024, resmi menunjuk kantor  Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partner menjadi tim kuasa hukum.

Direktur Law Office and Advokat Irwansyah Nasution, Irwansyah Putra Nasution SH MH mengatakan penunjukan dibuktikan dengan adanya pemberian surat kuasa kepada kami. Jumat, (27/9).

Untuk saat ini, tim hukum sedang mempersiapkan langkah hukum atas tindakan KPU Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengabaikan surat rekomendasi keputusan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengabaikan adanya pelanggaran administrasi dalam penggantian pasangan calon Ahmad Bukhori menjadi Parulian Nasution.


"Ya. Kita sedangkan persiapkan ke DKPP untuk laporan yang lain dan juga rencana akan membawa ke sengketa pemilihan ke PTTUN. Tapi sedang dianalisa. Bukan kita yang bilang ada pelanggaran, tapi Bawaslu Tapsel berdasarkan laporan Armen Sanusi Harahap," ucapnya.

Lanjut Irwansyah, untuk ke DKPP RI, diduga ada pelanggaran etik oleh penyelenggara, baik KPU Tapsel atau Bawaslu Tapsel. 

Klien kami Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga merupakan warga negara yang patuh dan taat hukum. 

Irwansyah Putra Nasution yang biasa disapa ibey mengungkapkan selama proses pencalonan bakal calon dan ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Tapsel berdasarkan Keputusan Nomor 1122 tahun 2024, Pasangan calon Gus Irawan - Jafar Syahbuddin Ritonga memenuhi semua persyaratan yang diatur oleh undang-undang.

"Tidak ada sengketa atau pengaduan terhadap pasangan Gus - Syahbuddin. Semuanya clear and clean. Masyarakat juga mendukung," jelas Ibey.

Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga diusung oleh partai Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, PDI P, PKS, PPP, PKN, PKB, Golkar, Demokrat dan PSI. 

Sebelumnya, Bawaslu Tapanuli Selatan telah menetapkan rekomendasi adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Tapanuli Selatan terhadap pergantian pasangan calon wakil Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, yang sebelumnya Ahmad Bukhori menjadi Parulian Nasution.
Berdasarkan undang-undang pilkada, PKPU dan perbawaslu, untuk penyelenggara ada sanksi apabila tidak menjalankan, sedangkan untuk Paslon Dolly Putra Parlindungan Pasaribu - Parulian Nasution, sanksi administrasinya bisa pembatalan pencalonan.

Tim kuasa hukum meminta KPU Tapanuli Selatan untuk patuh terhadap hukum yang berlaku. "Taatlah pada hukum, jalankan tahapan sesuai regulasi yang ada. Wasit harus tegak lurus pada hukum," tutup Irwansyah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya