Berita

Irwansyah Nasution/RMOL

Politik

Dugaan Pelanggaran Etik, KPU Tapsel Akan Dilapor ke DKPP

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (satu) Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga di Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan 2024, resmi menunjuk kantor  Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partner menjadi tim kuasa hukum.

Direktur Law Office and Advokat Irwansyah Nasution, Irwansyah Putra Nasution SH MH mengatakan penunjukan dibuktikan dengan adanya pemberian surat kuasa kepada kami. Jumat, (27/9).

Untuk saat ini, tim hukum sedang mempersiapkan langkah hukum atas tindakan KPU Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengabaikan surat rekomendasi keputusan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengabaikan adanya pelanggaran administrasi dalam penggantian pasangan calon Ahmad Bukhori menjadi Parulian Nasution.


"Ya. Kita sedangkan persiapkan ke DKPP untuk laporan yang lain dan juga rencana akan membawa ke sengketa pemilihan ke PTTUN. Tapi sedang dianalisa. Bukan kita yang bilang ada pelanggaran, tapi Bawaslu Tapsel berdasarkan laporan Armen Sanusi Harahap," ucapnya.

Lanjut Irwansyah, untuk ke DKPP RI, diduga ada pelanggaran etik oleh penyelenggara, baik KPU Tapsel atau Bawaslu Tapsel. 

Klien kami Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga merupakan warga negara yang patuh dan taat hukum. 

Irwansyah Putra Nasution yang biasa disapa ibey mengungkapkan selama proses pencalonan bakal calon dan ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Tapsel berdasarkan Keputusan Nomor 1122 tahun 2024, Pasangan calon Gus Irawan - Jafar Syahbuddin Ritonga memenuhi semua persyaratan yang diatur oleh undang-undang.

"Tidak ada sengketa atau pengaduan terhadap pasangan Gus - Syahbuddin. Semuanya clear and clean. Masyarakat juga mendukung," jelas Ibey.

Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga diusung oleh partai Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, PDI P, PKS, PPP, PKN, PKB, Golkar, Demokrat dan PSI. 

Sebelumnya, Bawaslu Tapanuli Selatan telah menetapkan rekomendasi adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Tapanuli Selatan terhadap pergantian pasangan calon wakil Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, yang sebelumnya Ahmad Bukhori menjadi Parulian Nasution.
Berdasarkan undang-undang pilkada, PKPU dan perbawaslu, untuk penyelenggara ada sanksi apabila tidak menjalankan, sedangkan untuk Paslon Dolly Putra Parlindungan Pasaribu - Parulian Nasution, sanksi administrasinya bisa pembatalan pencalonan.

Tim kuasa hukum meminta KPU Tapanuli Selatan untuk patuh terhadap hukum yang berlaku. "Taatlah pada hukum, jalankan tahapan sesuai regulasi yang ada. Wasit harus tegak lurus pada hukum," tutup Irwansyah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya