Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemenkeu Jamin Utang Jumbo Pemerintah Tak Ditanggung Kelas Menengah

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa utang besar negara tidak akan memberatkan masyarakat kelas menengah. 

Hal ini disampaikan oleh Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Riko Amir, yang menjelaskan bahwa pembayaran utang akan dilakukan melalui hasil kegiatan ekonomi, bukan dari kontribusi langsung masyarakat.

"Utang pemerintah tidak dibayar oleh kelas menengah secara langsung. Dana untuk membayar utang berasal dari pendapatan negara yang dihasilkan oleh produk domestik bruto (PDB)," kata Riko dalam acara media gathering Kemenkeu di Anyer, Banten, dikutip Jumat (28/9).


Menurut data Kementerian Keuangan, per Agustus 2024 sendiri utang pemerintah tercatat mencapai Rp8.461,93 triliun, dengan mayoritas utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang berkontribusi sebesar 88,07 persen. Sisa utang lainnya berasal dari pinjaman luar dan dalam negeri.

Rasio utang pemerintah pada Agustus 2024 berada di angka 38,49 persen dari PDB, masih di bawah batas aman yang diatur dalam UU 17/2023 tentang Keuangan Negara, yang menetapkan batas maksimum rasio utang sebesar 60 persen PDB.

Riko juga menegaskan bahwa pemerintah siap membayar utang yang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp800,33 triliun.

"Kami memiliki kemampuan untuk membayar defisit dan utang yang jatuh tempo tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan juga mengungkapkan bahwa kontribusi kelas menengah terhadap pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) masih sangat kecil, yakni di bawah 5 persen dari total penerimaan PPh OP. 

"Pajak yang dibayarkan oleh individu kelas menengah hanya sekitar 1 persen dari total penerimaan," ujar Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak, Muchamad Arifin.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya