Berita

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono meresmikan program perbaikan rumah dan konsolidasi tanah vertikal (KTV) di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (27/9)/RMOL

Nusantara

AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Pusat

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Raut wajah bahagia terpancar dari warga RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, karena rumahnya yang dulu terbilang kumuh kini telah direnovasi melalui program perbaikan rumah dan konsolidasi tanah vertikal (KTV).

Program ini digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi. 

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono meresmikan langsung proyek yang diberi nama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi, pada Jumat (27/9). AHY turut didampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.


Sosok yang akrab disapa AHY itu menyebut program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak.

"Skemanya tentu kolaborasi. Terkait dengan urusan pertanahan dan ruang tentunya ditangani kementerian ATR/BPN, sedangkan pembangunannya menggunakan dana CSR yang diberikan oleh yayasan Budha Tzu Chi dan Pemprov DKI mengawal proses sehingga proses ini relatif cepat hanya 8 bulan," jelas AHY.

AHY berharap program ini bisa menjadi solusi bagi kondisi perumahan kumuh di Jakarta. Pasalnya, masih banyak keluarga hidup berdesakan dalam satu petak. 

"Jadi untuk kebutuhan dasar masih jauh dari ideal. Tapi Alhamdulillah dengan skema dan kolaborasi yang baik ini hadir bangunan 4 tingkat," ungkap Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menyerahkan sertifikat hak guna bangunan dan hak milik rumah susun kepada setiap kepala keluarga yang mengikuti program ini. 

Ia berharap program ini dapat direplikasi di tempat lain dan mendorong masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya pembangunan di masa mendatang.

"Ini lembar baru kehidupan bapak ibu, semoga lebih baik, sehat dan produktif lagi. Tolong dijaga dengan baik. Apa yang sudah dibuat ini tolong dipelihara dengan baik sertifikat pun sudah kami serahkan," pungkas AHY.

Penataan permukiman di lingkungan ini menerapkan konsolidasi tanah vertikal di bidang  tanah seluas 108 m2 yang dihuni oleh 8 Kepala Keluarga. 

Hasil penataan berupa Rumah Flat 4 Lantai dengan 12 Unit Hunian dan penerbitan Hak Atas Tanah berupa 1 SHGB Bersama, 2 Hak Pakai (untuk jalan lingkungan yang merupakan hasil sumbangan tanah untuk pembangunan dari masyarakat peserta KTV seluas 4 m2, dan 12 SHM Sarusun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya