Berita

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono meresmikan program perbaikan rumah dan konsolidasi tanah vertikal (KTV) di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (27/9)/RMOL

Nusantara

AHY Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Pusat

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Raut wajah bahagia terpancar dari warga RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, karena rumahnya yang dulu terbilang kumuh kini telah direnovasi melalui program perbaikan rumah dan konsolidasi tanah vertikal (KTV).

Program ini digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi. 

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono meresmikan langsung proyek yang diberi nama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi, pada Jumat (27/9). AHY turut didampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.


Sosok yang akrab disapa AHY itu menyebut program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak.

"Skemanya tentu kolaborasi. Terkait dengan urusan pertanahan dan ruang tentunya ditangani kementerian ATR/BPN, sedangkan pembangunannya menggunakan dana CSR yang diberikan oleh yayasan Budha Tzu Chi dan Pemprov DKI mengawal proses sehingga proses ini relatif cepat hanya 8 bulan," jelas AHY.

AHY berharap program ini bisa menjadi solusi bagi kondisi perumahan kumuh di Jakarta. Pasalnya, masih banyak keluarga hidup berdesakan dalam satu petak. 

"Jadi untuk kebutuhan dasar masih jauh dari ideal. Tapi Alhamdulillah dengan skema dan kolaborasi yang baik ini hadir bangunan 4 tingkat," ungkap Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menyerahkan sertifikat hak guna bangunan dan hak milik rumah susun kepada setiap kepala keluarga yang mengikuti program ini. 

Ia berharap program ini dapat direplikasi di tempat lain dan mendorong masyarakat untuk berkolaborasi dalam upaya pembangunan di masa mendatang.

"Ini lembar baru kehidupan bapak ibu, semoga lebih baik, sehat dan produktif lagi. Tolong dijaga dengan baik. Apa yang sudah dibuat ini tolong dipelihara dengan baik sertifikat pun sudah kami serahkan," pungkas AHY.

Penataan permukiman di lingkungan ini menerapkan konsolidasi tanah vertikal di bidang  tanah seluas 108 m2 yang dihuni oleh 8 Kepala Keluarga. 

Hasil penataan berupa Rumah Flat 4 Lantai dengan 12 Unit Hunian dan penerbitan Hak Atas Tanah berupa 1 SHGB Bersama, 2 Hak Pakai (untuk jalan lingkungan yang merupakan hasil sumbangan tanah untuk pembangunan dari masyarakat peserta KTV seluas 4 m2, dan 12 SHM Sarusun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya