Berita

Ketua DKPP, Heddy Lugito/RMOL

Politik

PAW Caleg Terpilih PKB Berpolemik, DKPP Persilakan Publik Adukan KPU

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempersilakan publik untuk mengadukan KPU, apabila diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam prosesi penggantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) terpilih PKB. 

Ketua DKPP, Heddy Lugito menjelaskan, polemik PAW caleg terpilih PKB yang dilakukan KPU pada pertengahan bulan ini menjadi perhatian publik karena dianggap tidak sesuai prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan. 

"Kalau memang dianggap ada pelanggaran etik ya silahkan adukan ke DKPP," ujar Heddy dalam kegiatan Media Gathering DKPP di Kabupaten Bogor, Jumat (27/9). 


Menurut Heddy, soal PAW caleg terpilih sebenarnya merupakan kewenangan prerogatif dari partai politik (parpol), sementara KPU hanya menyetujui. 

"Soal caleg dilantik dan tidak itu kan teman-teman kan tahu kan peserta pemilu legislatif itu adalah partai politik. Sebenarnya kan kewenangan partai politik," tuturnya. 

"Ini case-nya berulang, dan sejauh ini saya melihat KPU masih menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu," pungkas Heddy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya