Berita

Kuasa hukum PT Radika Marsenindo Pratama, Pitra Romadoni Nasution/Ist

Hukum

Dinyatakan Wanprestasi, PT PAS Dihukum Bayar Ganti Rugi Miliaran Rupiah

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Radika Marsenindo Pratama memenangkan gugatan atas PT Prayoga Abyudaya Sejahtera yang diputuskan Pengadilan Negeri Bogor.

Kuasa hukum PT Radika Marsenindo Pratama, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, berdasarkan amar Putusan Pengadilan Negeri Bogor Perkara Nomor: 59/Pdt.G/2024/PN.Bogor, hakim menyatakan PT. Prayoga terbukti wanprestasi.

Menurut Pitra, hakim memutuskan menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil kepada Penggugat sejumlah Rp1.150.699.145,00.


"Berikutnya menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil kepada Penggugat sejumlah Rp204.351.349,00," kata Pitra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).

Hakim juga menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00.

Pitra selaku ketua tim Jagratara Merah Putih Law Firm mengucapkan terima kasih kepada Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota PN Bogor yang telah mengabulkan gugatan PT. Radika Marsenindo.

"Kami imbau PT. Prayoga agar sesegera mungkin menunaikan kewajibannya dengan menjalankan Putusan PN Bogor," demikian Pitra.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya