Berita

Kuasa hukum PT Radika Marsenindo Pratama, Pitra Romadoni Nasution/Ist

Hukum

Dinyatakan Wanprestasi, PT PAS Dihukum Bayar Ganti Rugi Miliaran Rupiah

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Radika Marsenindo Pratama memenangkan gugatan atas PT Prayoga Abyudaya Sejahtera yang diputuskan Pengadilan Negeri Bogor.

Kuasa hukum PT Radika Marsenindo Pratama, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, berdasarkan amar Putusan Pengadilan Negeri Bogor Perkara Nomor: 59/Pdt.G/2024/PN.Bogor, hakim menyatakan PT. Prayoga terbukti wanprestasi.

Menurut Pitra, hakim memutuskan menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil kepada Penggugat sejumlah Rp1.150.699.145,00.


"Berikutnya menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil kepada Penggugat sejumlah Rp204.351.349,00," kata Pitra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).

Hakim juga menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00.

Pitra selaku ketua tim Jagratara Merah Putih Law Firm mengucapkan terima kasih kepada Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota PN Bogor yang telah mengabulkan gugatan PT. Radika Marsenindo.

"Kami imbau PT. Prayoga agar sesegera mungkin menunaikan kewajibannya dengan menjalankan Putusan PN Bogor," demikian Pitra.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya