Berita

Kuasa hukum PT Radika Marsenindo Pratama, Pitra Romadoni Nasution/Ist

Hukum

Dinyatakan Wanprestasi, PT PAS Dihukum Bayar Ganti Rugi Miliaran Rupiah

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Radika Marsenindo Pratama memenangkan gugatan atas PT Prayoga Abyudaya Sejahtera yang diputuskan Pengadilan Negeri Bogor.

Kuasa hukum PT Radika Marsenindo Pratama, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, berdasarkan amar Putusan Pengadilan Negeri Bogor Perkara Nomor: 59/Pdt.G/2024/PN.Bogor, hakim menyatakan PT. Prayoga terbukti wanprestasi.

Menurut Pitra, hakim memutuskan menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil kepada Penggugat sejumlah Rp1.150.699.145,00.


"Berikutnya menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil kepada Penggugat sejumlah Rp204.351.349,00," kata Pitra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).

Hakim juga menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00.

Pitra selaku ketua tim Jagratara Merah Putih Law Firm mengucapkan terima kasih kepada Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota PN Bogor yang telah mengabulkan gugatan PT. Radika Marsenindo.

"Kami imbau PT. Prayoga agar sesegera mungkin menunaikan kewajibannya dengan menjalankan Putusan PN Bogor," demikian Pitra.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya