Berita

Kuasa hukum PT Radika Marsenindo Pratama, Pitra Romadoni Nasution/Ist

Hukum

Dinyatakan Wanprestasi, PT PAS Dihukum Bayar Ganti Rugi Miliaran Rupiah

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Radika Marsenindo Pratama memenangkan gugatan atas PT Prayoga Abyudaya Sejahtera yang diputuskan Pengadilan Negeri Bogor.

Kuasa hukum PT Radika Marsenindo Pratama, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, berdasarkan amar Putusan Pengadilan Negeri Bogor Perkara Nomor: 59/Pdt.G/2024/PN.Bogor, hakim menyatakan PT. Prayoga terbukti wanprestasi.

Menurut Pitra, hakim memutuskan menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil kepada Penggugat sejumlah Rp1.150.699.145,00.


"Berikutnya menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil kepada Penggugat sejumlah Rp204.351.349,00," kata Pitra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).

Hakim juga menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00.

Pitra selaku ketua tim Jagratara Merah Putih Law Firm mengucapkan terima kasih kepada Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota PN Bogor yang telah mengabulkan gugatan PT. Radika Marsenindo.

"Kami imbau PT. Prayoga agar sesegera mungkin menunaikan kewajibannya dengan menjalankan Putusan PN Bogor," demikian Pitra.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya