Berita

Bank Sentral Swiss/Net

Bisnis

Bank Sentral Swiss Kembali Pangkas Suku Bunga, Ketiga Kali di Tahun Ini

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Nasional Swiss (SNB) memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin.  Pemangkasan ini menjadi  penurunan ketiga tahun ini. 

SNB tengah menggemakan langkah-langkah untuk menurunkan biaya pinjaman mengikuti keputusan Bank Sentral Eropa dan Federal Reserve AS. Ke depan, kemungkinan akan lebih banyak lagi pemotongan. 

SNB memangkas suku bunga kebijakannya menjadi satu persen, level terendah sejak awal 2023, seperti yang diharapkan oleh 30 dari 32 analis dalam jajak pendapat Reuters. 


Dikutip dari The Business Times, Jumat (27/9), pasar telah memperkirakan probabilitas 55 persen dari pemotongan 25 basis poin sebelum keputusan tersebut.

Keputusan tersebut, yang terakhir dalam masa jabatan 12 tahun Ketua SNB Thomas Jordan, dimungkinkan oleh penjinakan inflasi di Swiss .yang melambat menjadi 1,1 persen pada bulan Agustus dan telah berada dalam kisaran target bank sentral 0 hingga 2 persen selama 15 bulan terakhir.

Franc Swiss juga menguat dalam beberapa minggu terakhir, naik ke level tertinggi dalam sembilan tahun terhadap euro pada awal Agustus, menambah kesulitan yang dihadapi eksportir Swiss.

"Pelonggaran kebijakan moneter SNB hari ini memperhitungkan pengurangan tekanan inflasi. Pemangkasan lebih lanjut dalam suku bunga kebijakan SNB mungkin diperlukan dalam beberapa kuartal mendatang untuk memastikan stabilitas harga dalam jangka menengah," kata SNB.

Pemangkasan terbaru SNB mengikuti pelonggaran kebijakan moneter serupa oleh Bank Sentral Eropa dan Federal Reserve AS awal bulan ini.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya