Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

Diganti Tunjangan Perumahan, Anggota DPR Baru Tak Dapat Rumah Dinas

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Beredar surat pemberitahuan batas penggunaan rumah dinas Anggota DPR periode 2019-2024 berakhir pada 30 September 2024. Hal itu mengingat pada 1 Oktober 2024, sudah dilantik anggota DPR periode 2024-2029.

Namun ternyata, Anggota DPR baru juga tak mendapat rumah dinas, melainkan diganti Tunjangan Perumahan.

Dalam foto yang diterima redaksi, Kamis (26/9), surat berkop Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 itu diterbitkan pada 25 September 2024. Tertulis di pojok kiri bahwa surat ini bersifat penting, perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota.


“Berdasarkan hasil keputusan Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024, dengan hormat kami beritahukan sebagai berikut,” tulis surat tersebut.

Pertama, Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Kedua, Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik.

Ketiga, Dengan diberikan Tunjangan Perumahan maka Anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon kiranya bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali kiranya berkenan menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan sebagaimana terlampir,” sambung surat tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya