Berita

Presiden Jokowi/Ist

Bisnis

Jelang Jokowi Lengser, Utang Pemerintah Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang berakhirnya masa jabaran Presiden Joko Widodo (Jokowi), posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp8.461,93 triliun per 31 Agustus 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang tersebut setara 38,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan jumlah yang turun tipis 0,47 persen atau sekitar Rp40,76 triliun dari bulan sebelumnya.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir mengatakan penurunan utang ini kemungkinan karena adanya pembayaran utang jatuh tempo pada periode tersebut.


“Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu nggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” kata Riko kepada awak media, Kamis (26/9).

Rasio utang ini, kata Riko masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Ia berharap agar rasio utang tetap dipertahankan dalam koridor yang menurun. 

Sebagai informasi, sebagian besar utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang menyumbang 88,07 persen dari total utang, atau sebesar Rp 7.452,56 triliun hingga akhir Agustus 2024. SBN ini terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 6.063,41 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 1.389,14 triliun.

Rinciannya, SBN domestik terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.845,68 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.217,73 triliun. Sementara itu, SBN valas mencakup SUN senilai Rp 1.025,14 triliun dan SBSN sebesar Rp 364 triliun.

Selain SBN, 11,93 persen utang pemerintah berasal dari pinjaman yang totalnya mencapai Rp 1.009,37 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 969,74 triliun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya