Berita

Presiden Jokowi/Ist

Bisnis

Jelang Jokowi Lengser, Utang Pemerintah Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang berakhirnya masa jabaran Presiden Joko Widodo (Jokowi), posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp8.461,93 triliun per 31 Agustus 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang tersebut setara 38,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan jumlah yang turun tipis 0,47 persen atau sekitar Rp40,76 triliun dari bulan sebelumnya.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir mengatakan penurunan utang ini kemungkinan karena adanya pembayaran utang jatuh tempo pada periode tersebut.


“Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu nggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” kata Riko kepada awak media, Kamis (26/9).

Rasio utang ini, kata Riko masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Ia berharap agar rasio utang tetap dipertahankan dalam koridor yang menurun. 

Sebagai informasi, sebagian besar utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang menyumbang 88,07 persen dari total utang, atau sebesar Rp 7.452,56 triliun hingga akhir Agustus 2024. SBN ini terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 6.063,41 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 1.389,14 triliun.

Rinciannya, SBN domestik terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.845,68 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.217,73 triliun. Sementara itu, SBN valas mencakup SUN senilai Rp 1.025,14 triliun dan SBSN sebesar Rp 364 triliun.

Selain SBN, 11,93 persen utang pemerintah berasal dari pinjaman yang totalnya mencapai Rp 1.009,37 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 969,74 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya