Berita

Presiden Jokowi/Ist

Bisnis

Jelang Jokowi Lengser, Utang Pemerintah Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang berakhirnya masa jabaran Presiden Joko Widodo (Jokowi), posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp8.461,93 triliun per 31 Agustus 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang tersebut setara 38,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan jumlah yang turun tipis 0,47 persen atau sekitar Rp40,76 triliun dari bulan sebelumnya.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir mengatakan penurunan utang ini kemungkinan karena adanya pembayaran utang jatuh tempo pada periode tersebut.

“Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu nggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” kata Riko kepada awak media, Kamis (26/9).

Rasio utang ini, kata Riko masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Ia berharap agar rasio utang tetap dipertahankan dalam koridor yang menurun. 

Sebagai informasi, sebagian besar utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang menyumbang 88,07 persen dari total utang, atau sebesar Rp 7.452,56 triliun hingga akhir Agustus 2024. SBN ini terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 6.063,41 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 1.389,14 triliun.

Rinciannya, SBN domestik terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.845,68 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.217,73 triliun. Sementara itu, SBN valas mencakup SUN senilai Rp 1.025,14 triliun dan SBSN sebesar Rp 364 triliun.

Selain SBN, 11,93 persen utang pemerintah berasal dari pinjaman yang totalnya mencapai Rp 1.009,37 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 969,74 triliun.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya