Berita

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

Nama Lokot Disebut dalam Putusan Zulfikar Fahmi, Ini Respons KPK

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 18:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nama Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Lokot Nasution disebut sebanyak 30 kali dalam putusan Pengadilan Tipikor Bandung, dengan terdakwa Zulfikar Fahmi di kasus dugaan suap pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, seluruh  fakta yang muncul di persidangan dapat dilaporkan kepada pimpinan KPK melalui Laporan Pengembangan Penuntutan atau Laporan Hasil Persidangan.

"Yang mana hal tersebut dapat dibahas di Rapat Pimpinan untuk ditentukan apakah akan dilakukan pengusutan baru," kata Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (26/9). 


Tessa menyampaikan proses penyidikan kasus korupsi di DJKA Kemenhub masih berlangsung sampai sekarang. Tessa pun mempersilakan publik untuk menunggu perkembangan proses penyidikan yang dilakukan pihaknya.

"Di mana saya tidak bisa menyampaikan secara detail teknis materi penyidikannya. Kita tunggu saja, apakah memang fakta tersebut sudah tercover di penyidikan yang berjalan," kata Tessa.

Sebelumnya, ditilik dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) yang dikutip pada Selasa (24/9), Lokot Nasution sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Lampung disebut sebanyak 30 kali dalam putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (23/9), dengan terdakwa Zulfikar Fahmi, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera dalam kasus korupsi di DJKA Kemenhub dengan Nomor Perkara 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bdg.

Nama Lokot tertulis pada halaman 47, 48, 49, 53, 55, 56, 58, 59, 60, 63, 65, 66, 67, 203, 411, 412, 425, 426, 427, 439, 455, 456, 493, 494, 501, 504, 505, 509, 510, dan 517.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya