Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Punya Masalah Serius soal Komunikasi di Internal

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 08:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya kinerja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga memiliki masalah serius soal komunikasi organisasi.

Hal itu dapat terlihat ketika antara pimpinan dan pejabat KPK saling lempar tanggung jawab untuk mengumumkan hasil analisa soal laporan dugaan gratifikasi yang dilayangkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

"Adanya sikap saling lempar tanggung jawab antara pimpinan dan pejabat KPK ini memperlihatkan ada masalah serius dari sisi komunikasi organisasi," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (26/9).


Padahal, kata Wildan, KPK selama ini dikesankan sebagai lembaga yang modern dan profesional, namun ternyata masih menyimpan masalah soal komunikasi di internal organisasi.

"Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango seharusnya berani menyampaikannya. Bukan malah melempar tanggung jawab itu kepada Pahala Nainggolan yang kini menjabat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Kalau perlu, dua orang ini duduk bareng dan menjelaskan kepada pers perihal hasil telaah tersebut," kata Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, kendalah masalah komunikasi organisasi tersebut harus segera diselesaikan.

Untuk itu, para pimpinan KPK terpilih nantinya diharapkan punya inisiatif dan keberanian dalam mengambil keputusan khususnya dalam menjelaskan isu atau polemik yang menjadi perhatian publik.

“Para pimpinan KPK itu adalah sosok yang diharapkan punya keberanian," pungkas Wildan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya