Berita

Aliansi Relawan Pendukung H. Ach Ghufron Sirodj Kabupaten Jember-Lumajang mengecam keras putusan sepihak KPU RI/Istimewa

Politik

Aliansi Relawan Tuntut KPU Kembalikan Status Ghufron Sirodj sebagai Anggota DPR RI

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 01:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan status H Ach Ghufron Sirodj sebagai anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024 membuat para relawan pendukung kecewa dan geram. 

Bahkan Aliansi Relawan Pendukung H. Ach Ghufron Sirodj Kabupaten Jember–Lumajang menilai KPU tak lagi independen. Telah tersandera oleh kaum elite tertentu yang hanya mengutamakan kepentingan-kepentingan pragmatis dan mencederai kepentingan rakyat yang lebih besar.

"Dipilihnya H. Ach Ghufron Sirodj sebagai Anggota DPR RI pada Pemilu 2024 oleh 88.094 rakyat melalui suara sah rakyat Dapil IV Jember-Lumajang merupakan bukti nyata dan tegas bahwa sejatinya kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat sebagai amanat konstitusi. Keterpilihannya juga menjadi bukti nyata
bahwa UU No. 7 Tahun 2017 Tentang pemilu benar-benar dilaksanakan oleh rakyat, terkhusus di Dapil IV Jember Lumajang," ujar Koordinator Aliansi Relawan Pendukung H. Ach Ghufron Sirodj, Izzul Ashlah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9).

bahwa UU No. 7 Tahun 2017 Tentang pemilu benar-benar dilaksanakan oleh rakyat, terkhusus di Dapil IV Jember Lumajang," ujar Koordinator Aliansi Relawan Pendukung H. Ach Ghufron Sirodj, Izzul Ashlah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9).

Namun, lanjut Izzul, pengkhianatan terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan kembali terulang dengan ditetapkannya Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 yang membatalkan kemenangan Ach Ghufron Sirodj sebagai Anggota DPR RI hasil pemilu 2024.

"KPU RI melalui keputusan tersebut nyata-nyata sangat mengkhianati kepentingan rakyat tersebut tanpa mengindahkan kedaulatan rakyat tersebut, hanya demi kepentingan elite tertentu Partai Kebangkitan Bangsa," tegasnya.

Oleh karena itu, Aliansi Relawan Pendukung H. Ach Ghufron Sirodj Kabupaten Jember-Lumajang menuntut KPU RI untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 dan mengembalikan posisi Ach Ghufron Sirodj sebagai Anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024. 

"Kami tidak rela memberikan mandat kepada orang lain yang jelas dan nyata tidak terpilih sesuai hasil Pemilu 2024. Kami mengutuk keras dan menuntut KPU yang telah melakukan perbuatan sewenang-wenang, dengan cara terbuka, terstruktur, massif, dan tercela melalui Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 hanya demi memuaskan kepentingan elite PKB semata," paparnya.

"Kami sebagai pemilih sah kedaulatan rakyat, memohon dan mendesak Bawaslu RI untuk segera menetapkan KPU RI yang dengan sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran hukum kepemiluan," sambungnya.

Sebagai pemilih sah, mereka juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengadili dan memecat Ketua KPU RI yang dinilai telah melakukan pelanggaran berat kepemiluan berupa pengalihan mandat suara rakyat.

Juga mengutuk dan memberi peringatankeras kepada PKB atas tindakan pemecatan sepihak kepada H. Ach. Ghufron Sirodj tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu.

"Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka kami memastikan dan menyerukan kepada seluruh keluarga dan kolega kami bahwa kami tidak akan mendukung dan memilih PKB pada pemilu yang akan datang," demikian Izzul Ashlah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya