Berita

Dok Foto/Ist

Nusantara

Jaga Ketahanan Pangan, Kebijakan Harus Berpihak ke Petani

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka refleksi Hari Tani Nasional (HTN) 2024, ketahanan pangan masih menjadi masalah serius yang dihadapi banyak negara termasuk Indonesia di waktu yang akan datang.

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, mendorong pemerintah melakukan upaya serius melalui kebijakan yang berpihak pada petani untuk menghadapi tantangan ketahanan pangan nasional. 

Ia menekankan bahwa kesejahteraan petani harus menjadi prioritas utama dalam setiap perumusan kebijakan pertanian di Indonesia.
 

 
“Kebijakan yang berpihak pada petani merupakan kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan menjamin keberlanjutan sektor pertanian di tengah tantangan modernisasi,” ujar Rasminto dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (25/4).

Rasminto menggarisbawahi urgensi untuk meminimalisasi penggunaan pupuk dan pestisida kimiawi dalam sektor pertanian. 

"Ketergantungan yang berlebihan pada bahan kimia dalam sektor pertanian tidak hanya merusak tanah dan lingkungan, tetapi juga membebani petani dengan biaya produksi yang tinggi," jelasnya. 

Ia pun mendorong pemerintah untuk melakukan akselerasi transisi menuju praktik pertanian berkelanjutan, dengan lebih banyak menggunakan pupuk organik dan metode pertanian ramah lingkungan.

“Penggunaan bahan kimia yang terus-menerus tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan tanah, tetapi juga mengurangi produktivitas lahan dalam jangka panjang. Selain itu, banyak petani kita terpapar penyakit keganasan akibat paparan residu dari pupuk dan pestisida kimiawi," beber dia.

Baginya, petani membutuhkan dukungan untuk beralih ke metode pertanian yang lebih berkelanjutan. 

"Penting sekali edukasi dan bantuan teknis bagi para petani dalam menerapkan teknologi pertanian ramah lingkungan, guna mengurangi dampak negatif pada lahan pertanian dan kesehatan bagi petani sendiri", tegasnya. 

Selain itu, Rasminto menyoroti persoalan alih fungsi lahan pertanian yang semakin mengkhawatirkan. Ia menilai, fenomena ini menjadi salah satu ancaman serius terhadap ketahanan pangan nasional. 

"Kita perlu moratorium alih fungsi lahan pertanian, khususnya lahan persawahan. Pemerintah harus tegas dalam melindungi lahan produktif agar tidak berubah menjadi area komersial atau industri", urainya. 

Akademisi Geografi Universitas Islam 45 (Unisma) ini juga menyatakan bahwa lahan persawahan merupakan sumber utama produksi pangan di Indonesia. 

"Namun, faktanya lahan pertanian terus menyusut akibat alih fungsi untuk keperluan non-pertanian", tandasnya. 

Rasminto mengingatkan, tanpa moratorium yang jelas, Indonesia bisa kehilangan kapasitas produksinya untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

"Moratorium alih fungsi lahan harus diiringi dengan kebijakan revitalisasi lahan-lahan pertanian yang sudah terdegradasi. Hal ini sejalan dengan program cetak 1 juta ha Kementan", jelasnya. 

Ia pun berharap, pemerintah perlu mendukung upaya restorasi lahan yang rusak akibat penggunaan bahan kimia atau eksploitasi berlebihan. 

"Langkah ini penting untuk menjaga produktivitas pertanian di masa depan, Kementan harus prioritaskan program ini jika tidak mau Indonesia mengalami krisis pangan di masa depan,” harapnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya